Jakarta Tambah Macet, Dishub Imbau Perusahaan Atur Jam Kerja

Pemprov DKI Jakarta serahkan aturan jam kerja secara mandiri

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa mengatur secara penuh pengaturan jam kerja di ibu kota. Pihaknya menyerahkan aturan ini pada perusahan masing-masing demi mengurangi kemacetan

"Perlu dipahami bahwa Jakarta itu ibu kota negara, Jakarta merupakan kota megapolitan yang dikelilingi oleh Jabodetabek sehingga pengaturan jam kerja tidak bisa dilakukan secara tunggal oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Syafrin di Gedung DPRD, Kamis (16/2/2023).

1. Pemprov DKI Jakarta menyerahkan pengaturan jam kerja kepada masing-masing perusahaan

Jakarta Tambah Macet, Dishub Imbau Perusahaan Atur Jam KerjaIlustrasi pengendara sepeda motor. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Untuk itu, Pemrov DKI Jakarta menyerahkan pengaturan jam kerja kepada masing-masing perusahaan agar ibu kota tidak macet di jam kerja.

“Kami serahkan ke masing-masing entitas, kami imbau silakan melakukan pengaturan jam kerja secara mandiri,” ujar Syafrin.

Baca Juga: Penjualan Mobil di RI Tahun 2022 1 Juta Lebih, Jokowi: Macet!

2. Pemprov DKI Jakarta sudah ubah jam kerja ASN

Jakarta Tambah Macet, Dishub Imbau Perusahaan Atur Jam KerjaIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Syafrin mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah mengubah jam kerja yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 yang mengubah jam kerja ASN dari pukul 07.30 menjadi 08.00 WIB.

"Jadi artinya sudah ada penyesuaian-penyesuaian yang kita harapkan juga bisa diikuti oleh stakeholder lain sehingga terjadi distribusi tentu yang akan melakukan penilaian apakah pengaturan jam kerjanya jam 8, 9, dan seterusnya, efektif atau tidak, efisien atau tidak, itu tentu dari masing-masing entitas tadi," paparnya.

3. Dishub DKI Jakarta siapkan solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan

Jakarta Tambah Macet, Dishub Imbau Perusahaan Atur Jam KerjaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Terkait kemacetan yang tambah parah, Syafrin mengungkapkan Dishub DKI Jakarta sudah menyiapkan solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan.

"Berbagai upaya terus kita lakukan, baik di sisi angkutan umum, DKI terus berupaya meningkatkan kuantitas maupun kualitas angkutan umum. Kemudian dari sisi integrasi seluruh angkutan umum jalan ke sistem Transjakarta," katanya.

"Kemudian juga kami melakukan kegiatan dari sisi push strategis, yang saat ini sudah disiapkan tentu ada ganjil genap di 35 ruas jalan, lalu paralel dengan itu kita juga rencana penutupan tambahan 27 u-turn," imbuhnya.

 

Baca Juga: Didemo Ribuan Ojol Terkait ERP, Dishub DKI: Akan Kami Perjuangkan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya