Kemenkes: 28 Anak Keracunan Chiki Ngebul Sudah Sehat

Kemenkes imbau orang tua selektif pilih makanan

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan saat ini kondisi 24 anak yang diduga keracunan jajanan 'chiki ngebul' berbahan nitrogen sudah sehat.

"Semua sehat karena yang di Tasikmalaya ini kejadiannya November dan yang Bekasi peristiwanya 21 Desember kemarin, jadi semua sudah sehat," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Senin (9/1/2023).

1. Selektif pilih makanan

Kemenkes: 28 Anak Keracunan Chiki Ngebul Sudah SehatJuru bicara vaksin dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi (Tangkapan layar YouTube Kemenkes)

Nadia mengimbau agar orang tua lebih selektif memilih makanan untuk anak, sebaiknya pilih makanan yang bergizi karena usia anak masih masa pertumbuhan.

"Makanan seperti ini sebaiknya dihindari karena sudah dilaporkan ada kejadian yang berdampak terhadap kesehatan," katanya.

Baca Juga: 28 Anak Jadi Korban Chiki Ngebul, Kemenkes Keluarkan Edaran

2. Kemenkes keluarkan SE pada faskes

Kemenkes: 28 Anak Keracunan Chiki Ngebul Sudah SehatIDNTimes/Holy Kartika

Dampak peristiwa tersebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran berisi instruksi, agar dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit, segera melaporkan temuan kasus keracunan jajanan nitrogen cair atau 'chiki ngebul' di wilayah masing-masing.

"Kepada Dinkes provinsi, kabupaten/kota dan rumah sakit agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan," demikian kutipan surat edaran tersebut dikutip, Jumat (6/1/2023).

3. Hubungi hotline jika temukan kasus keracunan Chiki ngebul

Kemenkes: 28 Anak Keracunan Chiki Ngebul Sudah SehatIlustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam Surat Edaran nomor SR.01.07/111/5/67/2023 yang diteken Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Yuli Astuti Saripawan pada Selasa (3/1/2023), Kementerian Kesehatan perlu melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di seluruh Indonesia.

Selain melaporkan langsung ke kantor Kemenkes di Jakarta Selatan, bisa juga melalui kontak tim kerja pelayanan kesehatan rujukan lain di nomor 088215992763 atau email di pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com.

Baca Juga: Kemenkes: Pemerintah Masih Evaluasi Skema Pembiayaan Pasien COVID-19

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya