Kemenkes Ungkap Status Dua Pasien Suspek Gagal Ginjal Akut Negatif

Kemenkes lakukan penelusuran epidemiolog

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan status pasien suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) adalah negatif setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M Syahril, menerangkan, satu suspek negatif yang dimaksud adalah pasien anak berusia 10 tahun di Jakarta yang sebelumnya dilaporkan mengalami demam pada 26 Januari 2023 dan ada keluhan tidak bisa buang air kecil (anuria).

Sementara, satu pasien lainnya yang dirawat di RSUD Dr. Moewardo Surakarta, Jawa Tengah, tidak termasuk ke dalam kategori GGAPA karena mengalami gagal ginjal yang disebabkan oleh penyakit bawaan.

“Keduanya bukan pasien terkonfirmasi GGAPA” ujar Syahril dalam siaran tertulis, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga: Pandemick Talk: BPOM Lambat Respons Kasus Gagal Ginjal Akut

1. Kemenkes lakukan penelusuran epidemiologi

Kemenkes Ungkap Status Dua Pasien Suspek Gagal Ginjal Akut NegatifIlustrasi laboratorium (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Syahril menegaskan, sejak awal Kemenkes sudah berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mencari penyebab timbulnya GGAPA. Selain itu, pihaknya juga menggandeng Dinas Kesehatan DKI Jakarta, para epidemiolog, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan ahli farmakologi dalam melakukan penelusuran epidemiologi.

"Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko penyebab GGAPA tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Muncul Lagi Kasus Gagal Ginjal, DPRD Minta Dinkes DKI Tinjau Obat

2. Kemenkes terima hasil investigasi BPOM terkait kasus gagal ginjal

Kemenkes Ungkap Status Dua Pasien Suspek Gagal Ginjal Akut NegatifKepala Badan POM Penny K Lukito menunjukkan daftar obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol saat keterangan pers hasil pengawasan BPOM terkait obat sirup di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022) (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Kementerian Kesehatan telah menerima hasil investigasi yang dilakukan oleh BPOM pada tanggal 7 Februari 2023. Namun sebagai upaya kehati-hatian, Syahril pun mengimbau agar masyarakat tetap berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker apabila akan mengonsumsi obat.

"Masyarakat juga diminta untuk selalu membeli dan memperoleh obat di sarana resmi, yaitu apotek atau fasilitas pelayanan kesehatan," katanya.

Baca Juga: Anggota DPR Tagih Tanggung Jawab BPOM soal Kasus Gagal Ginjal Akut

3. Orang tua waspada gejala awal gagal ginjal akut

Kemenkes Ungkap Status Dua Pasien Suspek Gagal Ginjal Akut NegatifDokter di sebuah rumah sakit tengah merawat pasien anak gagal ginjal akut (.ANTARA FOTO/Ampelsa)

Syahril juga mengimbau agar masyarakat selalu membaca aturan pakai obat dan mencatat penggunaan obat. Hal tersebut perlu dilakuakn supaya tidak terjadi pemberian obat melebihi dosis yang telah ditentukan.

"Bila anak sakit, jangan memberikan obat secara mandiri tanpa berkonsultasi dengan dokter. Orang tua perlu waspada terhadap gejala-gejala awal yang timbul seperti keluhan buang air kecil (BAK)," katanya.

"Jika terjadi penurunan jumlah BAK atau bahkan tidak dapat BAK sama sekali, segera bawa ke rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk penanganan GGAPA. Orang tua yang anaknya memiliki riwayat minun obat sirop tidak perlu khawatir selama tidak ada keluhan BAK," jelas Syahril.

Baca Juga: Beredar Tiga Surat Palsu Pengembangan SATUSEHAT, Kemenkes: Hati-Hati!

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya