Komnas HAM Soal Wamena: Jangan Bedakan Korban, Semua Warga Indonesia

Termasuk pemberitaan media massa

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta agar semua pihak, termauk lembaga pemerintah, aparat keamanan, maupun media, tidak mendegradasikan korban tragedi Wamena.

"Sejumlah orang Papua protes pada Kapolri karena mendegradasikan korban saat mengungkapkan jumlah korban kerusuhan Wamena saat jumpa pers pada Selasa (24/9) lalu ," ujar Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, dalam konfrensi pers yang mengangkat tema Tragedi Kemanusiaan Wamena dan Papua, di Gedung Komnas Ham, Senin (30/9).

Menurut Anam degradasi sosial yang memisahkan korban warga pendatang dan warga asli Papua akan memperkeruh keadaan.

"Semua adalah korban tidak memandang itu warga pendatang atau asli papua, bagi kami semua korban dan merupakan warga Indonesia. Ini merupakan bentuk untuk meredam kerusuhan," ungkapnya.

Untuk itu, Anam juga menghimbau agar media juga tidak membagi-bagi korban berdasarkan suku, ras, pendatang, atau warga asli Papua.

Saat ini pihaknya mendapat laporan dari Tim Komas HAM yang terjun di Papua, sampai Minggu (29/9) ada 31 warga Papua yang meninggal, 43 orang dirawat di Rumah Sakit Wamena dan ribuan warga mengungsi.

"Ada lima ribu pengungsi di Polres Wamena, sedangkan di Kodim Wamena ada 2700 pengungsi dan dan 500 pengungsi di Bandara Wamena, serta ribuan orang eksodus yang hanya dipicu berita hoaks," ungkapnya.

Baca Juga: Komnas HAM: Wamena, Tahan Diri dan Jangan Sebarkan Hoaks

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya