KPK Sita Rumah Mewah Diduga Milik Syahrul Limpo, Ini Penampakannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim penyidik KPK telah menyita satu unit rumah mewah yang diduga milik tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan itu disita KPK, pada Kamis (1/2/2024) kemarin.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah selesai menyita rumah tersebut. "Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan aset recovery dari hasil korupsi," ujar Ali Fikri dalam keterangan, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga: Polisi Kembali Periksa SYL di Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
1. KPK pasang plang di depan rumah
Ali mengatakan, penyidik sudah memasang plang sita di depan rumah tersangka sebagai bentuk pengumuman agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan tidak merusak aset.
"Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya, dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," imbuhnya.
2. SYL ditetapkan jadi tersangka
Diketahui, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Sepanjang 2020-2023, Syahrul diduga membuat kebijakan personal yang memaksa bawahannya menyetor uang bulanan untuknya.
Uang dari bawahannya diterima Syahrul melalui perantaraan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin, Muhammad Hatta. Bukti permulaan yang didapatkan KPK sejauh ini senilai Rp13,9 miliar dan masih dapat berkembang lewat penyidikan.
3. Uang korupsi untuk bayar cicilan
Uang yang diterima diduga digunakan Syahrul untuk sejumlah kepentingan pribadi seperti membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Toyota Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah yang nilainya miliaran rupiah.
Penyidik juga menemukan dugaan Syahrul, Kasdi, Hatta, beserta sejumlah pejabat Kementan lain umrah ke Tanah Suci memakai uang tersebut, serta ditemukan juga aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem. Nilainya diduga mencapai miliaran rupiah.