KPU dan Bawaslu Kirim Tim ke Malaysia Cek Surat Suara Tercoblos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengirimkan tim ke Malaysia untuk mengecek kebenaran surat suara yang tercoblos.
"KPU mengirimkan dua komisioner ke Malaysia, yakni Hasyim Asy'ari dan Ilham Saputra. Sementara, Bawaslu mengirim Ratna Dewi Pettalolo dan tim ke Malaysia hari ini. Sampai saat ini, mungkin baru landing jadi belum ada laporan," terang anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, di kantor Bawaslu, Jumat (12/4).
Baca Juga: [BREAKING] Kronologi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
1. Investigasi ditargetkan sebelum Pemilu 14 April di Malaysia
Afif menjelaskan, pengiriman tim tersebut untuk menanyakan kepastian surat suara yang tercoblos. Proses informasi dan investigasi hasil pengecekan akan dilakukan setelah tim kembali dari Malaysia pada Sabtu (13/4).
"Kasus beredarnya surat tercoblos ini ditargetkan selesai sebelum Pemilu di Malaysia yang akan digelar 14 April mendatang," ujar Afif.
2. Banwaslu dan KPU pastikan kebenaran surat suara yang tercoblos
Afif menambahkan, pihaknya juga akan memastikan kebenaran dari video yang viral mengenai surat suara yang tercoblos di Malaysia.
Editor’s picks
Dia mengakui, pengiriman surat suara lewat pos memiliki potensi kerawanan yang sulit diindentifikasi sebab jumlah pengawas dari Banwaslu terbatas.
"Kami akan pastikan apakah surat suara yang ada di gedung atau rumah tersebut dicetak KPU? Kalau dicetak KPU, kok bisa keluar dari penyimpanan resmi dari KBRI? Siapa yang melakukan pencoblosan? Pokoknya kami akan pastikan," papar Afif.
3. Surat suara harus disimpan KBRI
Selain memastikan surat suara, pihaknya juga memperhatikan keamanan penyimpanan surat suara Pemilu 2019. Menurut penjelasan Afif, setelah suara tercoblos maka proses penyimpanan seharusnya disimpan di KBRI dan ada CCTV yang mengawasi.
"Kunci kotak suara yang tercoblos dipegang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Panwas Luar Negeri, untuk membuka juga ada kesepakatan kedua belah pihak," imbuh dia.
4. Afif tidak ingin komentar masalah pelaksanaan Pemilu di Malaysia
Pihaknya akan menghormati proses investigasi yang saat ini tengah dilakukan tim KPU dan Bawaslu. Afif tidak ingin berspekulasi tentang video yang tengah viral tersebut.
"Saya juga tidak ingin berkomentar tentang kepastian pelaksanaan Pemilu di Malaysia, kita hormati proses investigasi biar terang dan tidak timbul hoaks," tegas Afif.
Baca Juga: BPN Desak Bawaslu Periksa Menlu dan Dubes Indonesia di Malaysia