LinkedIn hingga PayPal Terancam Diblokir bila Tak Segera Daftar PSE

Kominfo layangkan ultimatum platflom tak daftar PSE

Labuhan Bajo, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) melayangkan surat teguran keras perusahaan penyedia platform digital, baik asing maupun domestik yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sampai periode Rabu (20/7/2022).

"Kami akan kirimkan surat segera. Mereka diberikan waktu ultimatum 5 hari kerja untuk mendaftar. Start per hari ini, berarti hari, Rabu (27/7/2022) jam 23.59, jika tidak ada respon ataupun komitmen untuk mendaftar. Kami di Direktorat Pengendalian akan melakukan pemutusan akses terhadap konten tersebut," tegas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers di Labuhan Bajo, Kamis (21/7/2022).

Semuel mengungkapkan dari data yang masuk, pihaknya akan fokus pada 100 PSE dengan traffic terbesar yang belum mendaftarkan diri ke Kominfo di antaranya lain:

  • Roblox
  • Opera
  • LinkedIn
  • PayPal
  • Amazon.com
  • Alibaba.com
  • Yahoo
  • Bing
  • Steam
  • Dota
  • Epic Games
  • Battle Net
  • Origin
  • Counter

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang beroperasi di Indonesia selambat-lambatnya harus mendaftar hingga 20 Juli 2022 pukul 23.59.

Kewajiban pendaftaran sebagai PSE ini ditujukan kepada perusahaan yang menyediakan layanan secara digital, yang memiliki portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan melalui internet.

Baca Juga: Kominfo Ultimatum Perusahaan Digital Tak Daftar PSE Mulai Hari Ini

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya