Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mal di Bekasi Sediakan 100 Dosis Vaksin Pfizer Sampai 30 September

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi membuka gerai vaksin di mal atau pusat perbelanjaan, salah satunya di Mall Bekasi Cyber Park (BCP).

Hal ini berdasarkan arahan Wali Kota Bekasi pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 443.1/1406/SETDA.TU sebagai salah satu bentuk usaha untuk memacu program vaksinasi di Kota Bekasi.

"Gerai vaksin BCB ini akan mempersiapkan 100 dosis vaksin Pfizer per hari sampai dengan 30 September 2021," ujar koordinator Gerai Vaksin di Mall BCP Mela Sundari yang dikutip website resmi pemerintah Bekasi, bekasikota.go.id, Selasa (21/9/2021).

1. Alur vaksinasi di Mall Bekasi Cyber Park

Mela mengatakan gerai vaksin BCP dibuka di lobby timur, ground floor sejak pukul 07.00 WIB pagi. Bagi peserta yang ingin vaksinasi mengambil nomor antrian di ground floor, kemudian peserta vaksinasi akan diarahkan ke lobby timur untuk mendaftar.

Setelah mendaftar akan dilaksanakan screening untuk melihat apakah kondisi peserta vaksin memungkinkan untuk divaksinasi atau tidak.

"Setelah dilakukan screening, peserta vaksinasi akan segera divaksin dengan dosis vaksin Pfizer," imbuh Mela.

2. Persyaratan yang dibawa peserta vaksinasi

Mela menambahkan, panitia mengutamakan peserta vaksin untuk dosis pertama, tetapi panitia juga siap untuk memfasilitasi vaksinasi dosis kedua dengan jenis vaksin yang sama jika dapat menunjukkan sertifikat dosis pertama dan memperhatikan ketersediaan vaksin per hari.

"Persyaratan yang harus dibawa oleh calon penerima vaksin adalah fotokopi KTP dan KK," ujarnya.

3. Vaksinasi diutamakan di atas usia 12 tahun

Aktivitas pembuatan vaksin COVID-19 oleh Pfizer, perusahaan farmasi asal Amerika Serikat. (facebook.com/Pfizer)
Aktivitas pembuatan vaksin COVID-19 oleh Pfizer, perusahaan farmasi asal Amerika Serikat. (facebook.com/Pfizer)

Mela mengungkapkan vaksin Pfizer ini diutamakan untuk pengunjung mal di atas 12 tahun dan juga staf atau petugas tenants Mall BCP, mengingat bahwa salah satu persyaratan untuk beraktivitas di mal adalah minimal sudah mendapatkan vaksin dosis pertama. 

“Seperti regulasi dari pemerintah, bahwa seluruh pengunjung yang merupakan masyarakat umum sekitar Kayuringin Jaya dan di luar Kayuringin Jaya, namun harus di atas 12 tahun, serta staff/pegawai tenants mall wajib divaksin jika ingin beraktivitas di mall, dan dengan gerai vaksin ini kami fasilitasi pemenuhan hak mereka untuk divaksin," ujar Mela.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us