Marak Kasus Kekerasan Anak, KPAI Dorong Program SRA Dipercepat

SRA akan lidungi anak dari kekerasan di sekolah

Jakarta, IDN Times - Maraknya kasus kekerasan anak di dunia pendidikan membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempercepat program Sekolah Ramah Anak (SRA) di seluruh Indonesia.

Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkapkan, SRA merupakan salah satu program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Kami akan terus mendorong program SRA untuk memastikan perlindungan anak di lembaga pendidikan," jelas Retno di Gedung KPAI, Jakarta, Kamis (2/5).   

1. Jumlah SRA masih 13 ribu di seluruh Indonesia

Marak Kasus Kekerasan Anak, KPAI Dorong Program SRA DipercepatIDN Times/ Dini suciatiningrum

Menurut Retno, program SRA harus segera diterapkan di seluruh Indonesia. Sebab, kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan, baik yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, siswa terhadap guru, siswa terhadap siswa lainnya, orangtua siswa yang menganiaya guru atau petugas sekolah semakin menjamur.

"Jumlah SRA masih sekitar 13 ribuan dari 400 ribu sekolah dan madrasah di Indonesia," ujarnya.

Untuk itu, KPAI juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk memperkuat segala daya upaya dalam percepatan terwujudnya Program SRA.

2. Jakarta target pencanangan 1.200 SRA

Marak Kasus Kekerasan Anak, KPAI Dorong Program SRA DipercepatIDN Times/Fadli Syaputra

Retno meminta Pemerintah Daerah juga mengambil peran untuk percepatan program SRA. Dia mencontohkan DKI Jakarta, yang saat ini sudah sadar pentingnya SRA.

"Program SRA di Jakarta dulu pernah terhenti, namun tahun ini Dinas Pendidikan sangat responsif dengan SRA, bahkan menargetkan pencanangan 1.200 SRA di tahun ini dari sebelumnya hanya 315 SRA," ungkapnya

 

3. SRA lindungi anak dari bencana

Marak Kasus Kekerasan Anak, KPAI Dorong Program SRA DipercepatIDN Times/Musthofa Aldo

Lebih lanjut Retno menjelaskan, SRA tidak hanya aman dari kekerasan tetapi juga menyehatkan anak.

Program SRA akan memberikan keleluasaan anak untuk mengatur di lembaga pendidikan. Misalkan menjadi pengawas keterbukaan keuangan, anak bisa mengkritisi peraturan, dan anak bisa menyuarakan hak dan lebih berpartisipasi dalam lingkup sekolah.

"SRA juga memastikan anak aman saat terjadi bencana, ada jalur evakuasinya dan titik kumpul yang jelas," imbuhnya.

4. SRA sediakan kantin sehat

Marak Kasus Kekerasan Anak, KPAI Dorong Program SRA DipercepatIDN Times/Daruwaskita

Kantin yang sehat juga termasuk indikator SRA. Retno prihatin masih banyaknya kantin menyediakan jajanan yang tidak sehat.

"Hampir tiap hari anak makan gorengan atau makanan olahan, ini akan mempengaruhi pertumbuhan anak," ucapnya.

Adanya SRA, nantinya anak-anak akan mengonsumsi makanan sehat yang ada di kanti, semisal sayur, buah, serta menu makanan yang direkomendasikan ahli gizi

5. Kasus pelanggaran hak anak di dunia pendidikan capai 37 kasus

Marak Kasus Kekerasan Anak, KPAI Dorong Program SRA DipercepatIDN Times/Margith Juita Damanik

Sementara itu, Ketua KPAI Susanto menjabarkan, berdasarkan data yang diperoleh dari divisi pengaduan baik langsung maupun online tercatat ada 37 kasus pelanggaran yang sebagian besar kasus didominasi bullying dan kekerasan fisik.

Dia merinci, dari 37 kasus sebanyak 7 kasus anak menjadi korban kebijakan, 3 kasus anak menjadi korban pengeroyokan, sebanyak 3 kasus anak menjadi korban kekerasan seksual, kemudian anak korban kekerasan fisik 8 kasus.

"Yang terbanyak adalah anak menjadi korban kekerasan psikis dan bullying ada 12 kasus, kemudian 4 kasus anak yang menjadi pelaku bullying terhadap guru," paparnya.

Baca Juga: KPAI Desak Polisi Hukum Seberat-beratnya Pelaku Pemerkosaan 6 Anak 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya