Menkes Beberkan Alasan PPKM Tak Naik Meski Kasus COVID-19 Meroket

Kasus COVID-19 masih level satu sesuai standar WHO

Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 di Indonesia terus meroket. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 6.699 kasus pada Jumat (18/11/2022).

Meski kasus COVID-19 tinggi, namun kebijakan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum dinaikkan oleh pemerintah.

Lalu, apa alasannya?

Baca Juga: Bjorka Bocorkan Data PeduliLindungi, Menkes: Bukan Punya Kami! 

1. PPKM akan naik jika di atas 20 kasus per 100 ribu per minggu

Menkes Beberkan Alasan PPKM Tak Naik Meski Kasus COVID-19 MeroketIlustrasi tes cepat COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan, level kebijakan PPKM bakal dinaikan apabila kasus di Indonesia sudah capai 20 kasus per 100 ribu per minggu.

Ditambah, tingkat keterisian rumah sakit 5 kasus per 100 per minggu. Selain itu, tingkat kematian 1 kasus per 100 ribu penduduk per minggu.

"PPKM itu akan naik kalau kita di atas 20 kasus per 100 ribu per minggu, itu standard WHO," kata Budi di kantor Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: [UPDATE] Dalam 24 Jam, COVID-19 di RI Bertambah 6.699 Kasus

2. Kasus COVID-19 di Indonesia masih masuk PPKM level satu

Menkes Beberkan Alasan PPKM Tak Naik Meski Kasus COVID-19 MeroketWarga melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kesawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (22/7/2021). Pemerintah Kota Medan resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Budi menambahkan, data kasus COVID-19 di Indonesia masih di bawah 20 ribu per 100 ribu per minggu sehingga PPKM masih berada di level satu.

"Tinggal dilihat saja angka kita. Kalau saya gak salah, kemarin itu naik dari dua kasus per 100 ribu per minggu, sekarang mungkin 12 atau 13, tapi masih di bawah 20 per 100 ribu penduduk per minggu. Jadi masih masuk level satunya WHO," ucapnya.

Baca Juga: [UPDATE] Data COVID-19 Dunia per 18 November Tembus 641 Juta Kasus

3. Kasus COVID-19 saat ini capai 6.596.812

Menkes Beberkan Alasan PPKM Tak Naik Meski Kasus COVID-19 MeroketWarga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama)

Diketahui, kasus COVID-19 saat ini capai 6.596.812 dan terdapat peningkatan 813 kasus aktif di Indonesia, angka ini menunjukkan jumlah orang yang menjalani perawatan atau isolasi COVID-19.

Sementara, terdapat 32 orang meninggal dunia dalam waktu sehari terakhir sehingga total angka kematian menjadi 159.323 orang.

Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per Jumat, 18 November 2022 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya