Menkes Belum Tetapkan Status KLB Gagal Ginjal Akut Misterius

Kasus yang kebanyakan menyerang balita ini melonjak Agustus

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pihaknya belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terhadap kasus gagal ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injury (AKI).

"Tadi udah diskusi, belum masuk status (KLB)," ujar Budi dalam konferensi pers dipantau Youtube Kemenkes, Jumat (21/10/2022).

Budi mengungkapkan kasus gagal ginjal yang sebagian besar menyerang balita ini mulai meningkat pada Agustus. Hingga kini, Kemenkes mencatat ada 241 kasus ginjal akut di 22 provinsi.

"Dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus tersebut," ujar Budi dalam konferensi pers dipantau YouTube Kemenkes, Jumat (21/10).

Berbagai pihak mendesak agar pemerintah menetapkan status KLB seiring meningkatnya kasus gagal ginjal akut salah satunya Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan meminta Pemerintah segera menetapkan kasus gagal ginjal akut ini sebagai kejadian luar biasa (KLB) apabila sudah memenuhi kriteria penetapan.

“Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: Menkes Ungkap Kronologi Penemuan Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya