Menlu Retno Jelaskan Alasan 153 WNA Tiongkok Masuk ke Indonesia

"Mereka masuk yang dikecualikan."

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan sebanyak 153 warga negara asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia pada Sabtu 23 Januari 2021 lalu merupakan kelompok yang dikecualikan.

"Sudah dikonfirmasikan dari Ditjen Imigrasi mereka masuk yang dikecualikan, yakni memiliki izin tinggal terbatas (ITAS), juga pemilik izin tinggal tetap (ITAP)," kata Retno dalam tayangan Rosi bertema 'COVID Tembus 1 Juta, Kita Harus Apa?' yang disiarkan Kompas TV, Kamis (28/1/2021) malam.

1. Surat edaran Satgas mengatur beberapa pengecualian

Menlu Retno Jelaskan Alasan 153 WNA Tiongkok Masuk ke IndonesiaIlustrasi TKA Tiongkok (ANTARA/Nikolas Panama)

Retno menjelaskan, sesuai surat edaran satgas yang terbaru nomor 2 tahun 2021, memang benar semua warga negara asing untuk sementara dibatasi untuk masuk ke Indonesia.

"Namun di dalam surat edaran tersebut ada beberapa pengecualian, termasuk diantaranya pemegang paspor diplomatik dan dinas yang sudah memiliki izin tinggal di sini dan juga adalah pemilik izin tinggal terbatas (ITAS), juga pemilik izin tinggal tetap (ITAP)," katanya.

Baca Juga: Ssstt.. Erick Thohir Beri Bocoran soal Rencana Vaksin Mandiri!

2. WNA wajib menjalani karantina

Menlu Retno Jelaskan Alasan 153 WNA Tiongkok Masuk ke IndonesiaIlustrasi Pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai (ANTARA FOTO/Ayu Khania Pranisitha)

Retno mengungkapkan sebenarnya WNA yang masuk dalam kategori dikecualikan ada setiap hari, namun 153 WNA asal Tiongkok tersebut datang berkelompok sehingga menyedot perhatian publik.

"Satu kuncinya adalah protokol penerapan protokol kesehatan, termasuk di antaranya adalah wajib karantina," katanya.

3. Sebanyak 153 WNA Tiongkok tiba di tengah lonjakan kasus

Menlu Retno Jelaskan Alasan 153 WNA Tiongkok Masuk ke IndonesiaBandara Soekarno Hatta atau Soetta/ Dok. Angkasa Pura II

Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya mengamankan 153 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, untuk melaksanakan karantina sebagai salah satu bentuk pencegahan COVID-19.

"Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh seperti dikutip dari ANTARA, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: 5 WNA Sudah Dideportasi, Imigrasi Bali Makin Gencar Awasi Orang Asing

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya