Mensos Jamin Keamanan Remaja Korban Pemerkosaan Petugas P2TP2A Lampung

Penampungan Kemensos dilengkapi kamera pengawas

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan tempat penampungan dari Kemensos untuk remaja NF (14) yang mengalami pelecehan seksual saat menjalani masa pemulihan di Pusat Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung, lebih terjaga keamanannya karena memiliki kamera pengawas.

“Kami siap menampung korban. Karena di balai-balai milik Kementerian Sosial dikelola oleh SDM yang unggul. Kami juga menyiapkan kamera pengawas sehingga yakin akan lebih termonitor. Artinya keamanan anak akan lebih bisa kita optimalkan,” kata Juliari dalam siaran tertulis, Minggu (12/7/2020).

1. Mensos prihatin dengan kasus NF

Mensos Jamin Keamanan Remaja Korban Pemerkosaan Petugas P2TP2A LampungIlustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Juliari menyatakan keprihatinan terhadap aksi pelecehan seksual terhadap remaja NF (14) yang diduga dilakukan oleh penanggung jawab rumah aman di Lampung. Sakti Peksos Kementerian Sosial tengah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, untuk memastikan perlindungan dan memberikan pendampingan kepada korban.

“Saya sangat prihatin atas pelecehan seksual terhadap remaja N di Lampung Timur. Apalagi saya dengar pelakunya adalah penanggung jawab rumah aman yang seharusnya melindungi korban,” katanya.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Perkosaan Anak Korban Kekerasan oleh Kepala P2TP2A

2. Semua pihak harus peka dengan lingkungan

Mensos Jamin Keamanan Remaja Korban Pemerkosaan Petugas P2TP2A LampungIlustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Tidak hanya kasus di Lampung Timur, Juliari juga prihatin munculnya berbagai kasus kekerasan anak yang terjadi di berbagai pelosok tanah air. Menurut Juliari, hal ini menunjukkan masih tingginya potensi ancaman keamanan terhadap anak.

Juliari mendorong semua pihak bekerja lebih keras, lebih peka, dan memastikan lingkungan di mana anak berada menjadi lingkungan tumbuh kembang yang benar-benar kondusif.

“Coba kita perhatikan pemberitaan media yang hampir setiap hari memberitakan kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Saya menyerukan kepada semua pihak, pemerintah, masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, tokoh masyarakat, ulama dan semua pihak terkait, untuk meningkatkan perlindungan dan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak,” imbuhnya.

3. NF (14) menjadi korban pelecehan seksual oleh petugas rumah aman

Mensos Jamin Keamanan Remaja Korban Pemerkosaan Petugas P2TP2A LampungBalai Rehabitasi Sosial Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Bampu Apus, Jakarta Timur (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Remaja NF (14) mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh petugas rumah aman atau “safe house” di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Lampung. Pelaku diduga adalah DA yang tak lain pendamping N di P2TP2A, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Adapun P2TP2A merupakan pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak yang berada di bawah Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Lampung Timur. Saat ini, kasus pelecehan seksual ini sudah

"Kemensos dalam posisi menghormati proses hukum yang tengah berjalan," katanya.

4. Kemensos melakukan respons pada 8.259 kasus anak sampai dengan Juni 2020

Mensos Jamin Keamanan Remaja Korban Pemerkosaan Petugas P2TP2A LampungBalai Rehabitasi Sosial Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Bampu Apus, Jakarta Timur (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Terkait dengan tugas dan fungsinya, Kemensos melalui Direktorat Anak telah menerjunkan tim Sakti Peksos yang bertugas mendampingi dan memberikan penanganan trauma yang dialami korban. Korban NF berada di “safe house” karena merupakan korban pelecehan seksual oleh pamannya sendiri, tahun 2019.

Data Kementerian Sosial menunjukkan, angka terkait kekerasan yang melibatkan anak cukup tinggi. Sepanjang tahun 2020 sampai dengan Juni 2020, Kemensos telah melakukan respons kasus terhadap total 8.259 kasus. Di mana sebanyak 3.555 terkait dengan kategori Anak Yang Berhadapan dengan Hukum, dan 1.433 dalam kategori Anak Korban Kejahatan Seksual.

Baca Juga: Kemensos Siap Rehabilitasi 305 Anak Korban Pelecehan WNA Prancis

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya