Mensos Risma Minta Usulan Nama Penerima Bansos Tiap 3 Bulan 

Usulan lewat musyawarah desa atau kelurahan

Intinya Sih...

  • Mendorong musyawarah desa/kelurahan minimal 3 bulan sekali untuk usulan penerima bansos.
  • Pengawasan dengan meminta foto musyawarah dan SPTJM jika tidak dilakukan.
  • Peningkatan pengawasan untuk mengurangi penyalahgunaan, mekanisme akan diaplikasikan bulan depan.

Jakarta, IDN TimesMenteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mendorong desa atau kelurahan melakukan musyawarah desa (musdes) atau kelurahan (muskel) minimal tiga bulan sekali. Melalui gelaran itu, ia meminta usulan nama para penerima bantuan sosial (bansos). 

Hal itu bertujuan untuk mengurangi penyimpangan penerima bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Risma mengatakan, penetapan penerima bansos sebenarnya sudah diamanatkan dalam UU 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

"Namun pada praktiknya pengusulan bansos kerap diputuskan oleh satu orang tanpa melalui musyawarah," ujar Risma di Kantor Kemensos, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Risma Ngaku Belum Ada Tawaran Maju Pilgub DKI atau Jatim

1. Lurah atau kades wajib buat SPTJM bila tak gelar musyawarah

Mensos Risma Minta Usulan Nama Penerima Bansos Tiap 3 Bulan ilustrasi cek bansos (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Risma pun akan melakukan pengawasan dengan meminta pihak desa/kelurahan melampirkan foto musyawarah saat mengusulkan data kepada kepala dinas sosial. 

"Apabila musyawarah tidak dilakukan, kepala desa atau lurah wajib membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)," tegasnya.

Baca Juga: Salurkan Bansos di Mataram, Pos Indonesia Terapkan Sejumlah Prosedur

2. Penerima bansos harus transparan

Mensos Risma Minta Usulan Nama Penerima Bansos Tiap 3 Bulan PT Pos Indonesia (persero) bergerak cepat melaksanakan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako. (Dok. Pos Indonesia)

Risma mengatakan, peningkatan pengawasan ini bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan. Usulan penerima bansos dari daerah, kata dia, harus transparan. 

“Kalau yang memutuskan hanya satu orang pasti beda dengan yang musyawarah karena melibatkan banyak orang. Itulah transparansinya, kalau musyawarah pasti bukan satu orang yang memutuskan,” ujarnya. 

Baca Juga: Risma Tolak Undangan Dinsos yang Bahas Data Fakir Miskin di Hotel

3. Mekanisme musyawarah akan diterapkan bulan depan

Mensos Risma Minta Usulan Nama Penerima Bansos Tiap 3 Bulan PT Pos Indonesia (Persero) atau Pos IND kembali menyalurkan dana bansos sembako dan PKH di sejumlah wilayah. Salah satunya di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. (Dok. Pos Indonesia)

Risma mengatakan, mekanisme musyawarah akan segera diaplikasikan bulan depan dan pemerintah daerah akan segera diberi pelatihan.

"Peningkatan juga dilakukan dari sisi verifikasi dan validasi data. Jika sebelumnya verifikasi dilakukan oleh pengisi data, kini, hal ini dilakukan oleh orang yang berbeda," ucapnya.

Baca Juga: Pilgub Jatim: PDIP Tak Rekom Risma, Pilih Komunikasi dengan Khofifah

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya