Omicron Terdeteksi di 115 Negara, Indonesia Urutan ke-41 Terbanyak  

Ada 46 kasus Omicron di Indonesia 

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan melaporkan sebanyak 115 negara telah mendeteksi kasus COVID-19 varian Omicron pada Minggu (26/12/2021).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan terjadi peningkatan kasus Omicron menjadi 184.607 kasus dari 62.342 kasus pada 20 Desember lalu, .

"Adapun negara yang mendeteksi dari 97 menjadi 115 negara," imbuh Menkes dalam keterangan.

Sementara Indonesia menduduki peringkat 41 dari 115 dengan jumlah kasus Omicron mencapai 46 kasus.

1. Kemenkes laporkan 27 kasus baru Omicron

Omicron Terdeteksi di 115 Negara, Indonesia Urutan ke-41 Terbanyak  Tampak Wisma Atlet yang akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Diketahui Kementerian Kesehatan kembali melaporkan temuan 27 kasus baru Omicron di Indonesia. Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron 46 kasus pada Minggu (26/12/2012).

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyebutkan tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus yang sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.

“Saat ini Sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Nadia dalam siaran tertulis.

Baca Juga: Ada Omicron, UNICEF Sebut Penutupan Sekolah Bakal Rugikan Anak-Anak

2. Sebanyak 26 kasus merupakan imported case

Omicron Terdeteksi di 115 Negara, Indonesia Urutan ke-41 Terbanyak  Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Kevin Handoko)

Nadia menerangkan temuan tambahan kasus berasal dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.

Dia merinci sebanyak 26 Kasus merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria.

"Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet," imbuhnya.

3 Karantina 10 hari durasi yang tepat untuk mencegah penularan Omicron

Omicron Terdeteksi di 115 Negara, Indonesia Urutan ke-41 Terbanyak  Ilustrasi pembatasan wilayah yang merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Diketahui kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

Nadia menerangkan beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.

"Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina," kata Nadia.

Baca Juga: Heboh Varian Delmicron Gabungan Delta dan Omicron, Epidemiolog: Hoaks!

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya