PayPal hingga Dota 2 Diblokir Kominfo, Ini Daftar Lengkapnya

Sudah ada 9.039 PSE yang terdaftar

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir tujuh platform digital raksasa yang tidak melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. 

"Yang terblokir yang sudah konfirmasi ada tujuh," ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual, Minggu (31/7/2022).

Tujuh platform digital tersebut diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri meski sudah dilayangkan surat teguran. Berikut tujub platform yang diblokir

1. Yahoo 

2. PayPal 

3. Epic Games (platform distribusi game) 

4. Steam (platform distribusi game) 

5. Dota 2 (game) 

6. Counter Strike (game) 

7. Origin (EA) 

Sementara itu, Semuel mengatakan sampai saat ini sudah ada 9.039 PSE yang terdaftar dan 53 PSE yang terkena suspend karena data yang disampaikan tidak valid.

"Saya mohon maaf jika tidak terjadi kenyamanan, tapi ini tujuan negara melakukan tugasnya melindungi rakyat indonesia dan jaga ruang digital agar aman,"katanya.

Diketahui jumlah situs yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia tak bisa diakses. Sesuai rencana sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia, pada Sabtu 30 Juli 2022.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya