Pemprov DKI Anggarkan Rp2,9 M untuk Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp2,9 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
Hal tersebut tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang dilihat Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Rumah Dinas Menteri Sudah Mulai Dibangun di IKN Nusantara
1. Anggaran Rp2,9 miliar untuk rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas
Dalam SIRUP tersebut dijelaskan, Satuan Kerja Dinas Cipta Tata Ruang dan Pertanahan Tahun Anggaran 2023 menganggarkan Rp2.901.369.116 untuk pekerjaan rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas yang beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.
"Nama paket pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta," demikian keterangan SiRUP.
2. Pekerjaan rehabilitasi untuk atap
Editor’s picks
Dana renovasi tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023. Adapun jadwal pelaksanaan kontrak September sampai Desember 2023. Sementara jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan melalui tender.
"Adapun spesifikasi pekerjaan meliputi pekerjaan atap, dinding, plafon, lantai dan sebagainya," katanya.
3. Rehabilitasi rumah dinas juga dilakukan era Anies
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan rehabilitasi rumah dinas gubernur sebesar Rp2,4 miliar. Pengajuan anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur itu dimasukkan dalam kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.
Saat itu Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk merehabilitasi mulai dari atap, interior, hingga pengecatan.
"Jadi dana tersebut untuk rehabilitasi atap karena banyak yang mulai keropos. Interior-interior, atap plafon, sama beberapa ruang yang lain. Ruang-ruang itu kan perlu ada perapian, pengecatan ulang, dan sebagainya. Paling banyak atap dan plafon, tapi lantai tidak karena masih bagus," kata Heru seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/10/2019) lalu.
Baca Juga: Pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul Habiskan Rp4,4 Miliar