Pemprov DKI Perpanjang Pendaftaran KJMU sampai 24 Maret 2024

Sebanyak 11.470 mahasiswa sudah mendaftar KJMU

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pendaftaran calon penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dibuka secara daring hingga 24 Maret 2024, dari sebelumnya tanggal 15 Maret 2024. Sebanyak 11.470 orang sudah mendaftar KJMU melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu hingga Jumat (15/3/2024).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi calon penerima KJMU.

"Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebanyak 624 penerima KJMU tahun 2023 dinyatakan tidak sesuai," kata Purwo dalam keterangannya, Minggu (17/3/2024).

1. Sebanyak 31 pendaftaran diketahui tidak tepat sasaran

Pemprov DKI Perpanjang Pendaftaran KJMU sampai 24 Maret 2024Ilustrasi KJMPU/Pemprov DKI Jakarta

Purwosusilo menerangkan, ada tiga kriteria yang digunakan untuk memadankan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.

“Dinas Pendidikan secara bertahap melakukan pengecekan ulang data dari Disdukcapil tersebut. Sejauh ini sudah kami cek data 325 orang, sedangkan yang 299 orang akan dilakukan pengecekan selanjutnya. Dari 325 orang yang sudah dicek, terdapat 31 mengakui ketidaktepatan berdasarkan data Disdukcapil, sedangkan 294 orang tidak mengakui/menyanggah,” papar Purwosusilo.

Baca Juga: Polemik Pilu KJMU Warisan Anies Baswedan di Tangan Heru Budi

2. Disdik akan memanggil 294 orang

Pemprov DKI Perpanjang Pendaftaran KJMU sampai 24 Maret 2024Website Jakone Mobile

Dia menambahkan, terhadap 294 orang yang menyanggah akan diberi kesempatan melengkapi dokumen sanggahan pada Senin (18/3/2024).

“Dinas Pendidikan sudah memanggil mahasiswa tersebut. Setelah itu akan divalidasi, verifikasi kembali dan akan survei ke lapangan untuk mengecek kebenarannya,” imbuh Purwosusilo.

3. Ada 29 mahasiswa yang IPK tidak memenuhi standar

Pemprov DKI Perpanjang Pendaftaran KJMU sampai 24 Maret 2024ilustrasi kartu KJP Plus. (dok. jakarta.go.id/kjp-plus)

Ia menjelaskan bahwa pengecekan secara saksama akan terus dilakukan hingga tuntas. Selain dari data Disdukcapil, pihaknya telah mendapatkan hasil verifikasi kampus.

“Hasilnya yaitu 101 orang dinyatakan lulus kuliah dan 29 lainnya memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak memenuhi standar. Mahasiswa yang sudah lulus dan IPK di bawah standar ini tidak akan terdaftar lagi di tahap 1 tahun 2024,” bebernya.

Baca Juga: Pemprov DKI Coret 771 Penerima KJMU, dari Anak Dosen hingga PNS

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya