Perangi Juru Parkir Liar di Jakarta, Efektifkah?

Berantas juru parkir liar harus dari akar masalah

Intinya Sih...

  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban juru parkir liar di enam wilayah Jakarta secara serentak pada Rabu (15/5/2024). Pemprov juga menggandeng TNI dalam menertibkan parkir liar di minimarket. Namun, upaya ini dinilai tidak efektif karena belum menyentuh akar masalahnya.

Jakarta, IDN Times - Parkir liar seolah jadi penyakit kambuhan yang sudah mengakar di Jakarta meski penertiban masif dilakukan. Persoalan klasik ini jadi sorotan usai sebuah video yang memperlihatkan juru parkir (jukir) liar, yang diduga meminta uang parkir Rp150 ribu pada warga yang memarkirkan kendaraan di sekitar Masjid Istiqlal viral.

Tak berselang lama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban juru parkir liar di enam wilayah Jakarta secara serentak pada Rabu (15/5/2024). 

Iring-iringan kendaraan bak mobil terbuka dan sepeda motor dari petugas gabungan Dishub DKI, Satpol PP, Dinsos DKI, TNI sampai Polri membelah jalanan padat Ibu Kota Jakarta. Mereka langsung melakukan operasi di sejumlah minimarket di kawasan Kemayoran dan Senen, Jakarta Pusat.

Nampak wajah bingung dari juru parkir liar yang diangkut ke bak terbuka Dinsos DKI. Mereka seolah pasrah saat dibawa ke kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tindakan Dishub DKI Berantas Jukir Liar Dinilai Tidak Efektif

1. Juru parkir liar protes saat ditindak

Perangi Juru Parkir Liar di Jakarta, Efektifkah?Dishub bersama Satpol PP dan TNI/Polri adakan Penertiban Parkir Liar di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Tiba di Monas, puluhan juru parkir liar itu diminta menandatangani surat pernyataan tidak lagi kembali menjadi juru parkir liar di minimarket. Namun, seorang juru parkir liar protes karena merasa bekerja sebagai juru parkir resmi yang diizinkan minimarket. Bahkan, dia mengklaim dilindungi TNI/Polri.

"Saya ada organisasinya gitu pak, kepolisian juga ada, angkatan darat juga ada. Nanti abang saya yang jelasin," ujar juru parkir tersebut.

Dia juga tidak terima dicap ilegal karena sudah dapat izin dari minimarket. 

 "Saya gak tahu, saya kan disuruh. Kecuali dilarang. Bukan saya ilegal, gitu, pak," ujarnya.

2. Dishub bentuk tim khusus gandeng TNI sampai Polri

Perangi Juru Parkir Liar di Jakarta, Efektifkah?Dishub bersama Satpol PP dan TNI/Polri adakan Penertiban Parkir Liar di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Penertiban dilakukan berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 10, yaitu setiap orang atau badan dilarang memungut uang parkir di jalan-jalan atau pun tempat umum, kecuali mendapatkan izin dari gubernur atau pejabat yang ditunjuk.

Semenatra, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan untuk tahap awal penertiban, tim gabungan akan melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap juru parkir liar hingga satu bulan ke depan.

"Penertibannya dilakukan setiap hari selama satu bulan ke depan, dan pola penertibannya itu adalah mobile," ujar Syafrin.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuat tim khusus menindak juru parkir liar di lima wilayah ibu kota. Satu tim yang dibentuk terdiri dari 100 personel. Mereka terdiri dari personel gabungan lintas instansi dari Satpol PP Dinas Perhubungan, Polri dan TNI.

Berdasarkan laporan dari Dishub DKI Jakarta, tim gabungan penertiban juru parkir liar telah menindak 216 juru parkir liar di minimarket di Jakarta selama sepekan pada 15 sampai 21 Mei 2024 di sejumlah titik di lima wilayah Jakarta.

 

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Didesak Hapus Jukir Liar

3. Heru akan berikan pekerjaan lain untuk jukir liar

Perangi Juru Parkir Liar di Jakarta, Efektifkah?Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (IDN Times/ Margith Juita Damanik)

Dalam operasi penindakan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengaku mendapatkan laporan adanya ketua RT yang meminta jatah pada juru parkir liar di minimarket Jakarta.

"Saya mendapatkan laporan dari kepala Dinas Perhubungan. Ya, nanti melalui mekanisme di sana, Pak Lurah memanggil RT atau ada RW juga ya diberi peringatan," ujar Heru di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Mei 2024. 

Heru menyebut tidak menutup kemungkinan RT atau RW yang menerima setoran dari juru parkir, tidak hanya akan mendapatkan peringatan, tetapi bisa juga bisa dipecat. 

"Tentunya di Perda melalui mekanisme di sana ada Pak Asisten Pembangunan (Aspem), kita menegakkan Perda (Peraturan Daerah) ada aturan semuanya, RT juga mengikuti aturan-aturan di Perda, kalau tidak disiplin bisa diganti," katanya.

Heru juga menegaskan, parkir di minimarket disediakan gratis untuk pengunjungnya. Heru meminta pengunjung tidak diminta uang parkir secara paksa.

"Ya, kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib (Satpol PP) dan dinas perhubungan," kata Heru.

Heru mengatakan nantinya para jukir liar akan diberi pekerjaan lain. "Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," katanya.

4. Pelatihan jukir liar untuk warga Jakarta

Perangi Juru Parkir Liar di Jakarta, Efektifkah?Ilustrasi pelatihan tenaga kerja (ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga)

Rencana pelatihan kerja untuk juru parkir liar yang terjaring nampaknya tidak maksimal, sebab Pemprov DKI masih akan melakukan seleksi jukir liar yang mendapatkan pelatihan.

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan para jukir liar akan mengikuti seleksi sebelum mengikuti pelatihan.

"Kita harus ada seleksi juga, kan belum tentu mereka punya KTP DKI Jakarta," ujar Hari, saat dikonfirmasi.

Hari mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan minat dari jukir liar tentang bidang pekerjaan yang diminati, kemudian diikutsertakan dalam pelatihan baik berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur.

"Setelah kita lakukan pelatihan akan difasilitasi terkait informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftar. Nantinya dengan asumsi jukir pendidikan rendah tentu profesi penjaga keamanan, pramuwisata atau keterampilan wirausaha seperti yang nanti kita siapkan," katanya.

5. Pemprov DKI harus tegas berantas pungli

Perangi Juru Parkir Liar di Jakarta, Efektifkah?Petugas parkir di Kota Batam saat menggunakan seragam baru berwarna pink (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Di sisi lain, anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Pemprov DKI tegas menghapus juru parkir liar yang tersebar di minimarket Jakarta. Ketegasan diperlukan agar praktik parkir liar tak muncul lagi usai jukir diberikan pelatihan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi).

“Pelatihan untuk menghentikan Jukir liar sementara sepertinya akan bermanfaat, tapi untuk jangka panjang yang diperlukan itu adalah ketegasan,” ujar dia.

Gilbert mengatakan ketegasan juga diperlukan agar tak ada lagi jukir liar yang digerakan warga sekitar. Karena itu, ia menyarankan agar penertiban melibatkan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

“Jukir liar itu tidak bergerak sendiri. Seharusnya lingkungan itu kuat menjaga areanya sendiri. RT dan RW juga sepatunya ikut menjaga. Termasuk Babinsa (bintara pembina desa) dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat -red),” kata dia.

Gilbert mengimbau masyarakat tidak melindungi jukir liar, sehingga upaya penertiban dapat berdampak jangka panjang.

“Adanya Jukir liar ini tentu juga harus dipertanyakan. Para pihak ini berada dimana selama ini? Mereka harusnya ikut menjaga wilayahnya atau setidaknya dihindari, jangan jadi beking,” kata Gilbert.

6. Penyediaan lahan parkir dan tarif gratis jadi solusi berantas jukir liar

Perangi Juru Parkir Liar di Jakarta, Efektifkah?Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menindak 110 unit sepeda motor dan 19 mobil yang parkir di bahu jalan, Selasa (14/05/2024)/Istimewa

Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menilai penindakan juru parkir liar yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak bisa membuat Ibu Kota bersih dari jukir liar.

Nirwono mengatakan akar masalah tersebut adalah tidak tersedianya lahan parkir hingga akhirnya parkir liar menjamur. Selain itu, masih banyak masyarakat yang masih tergantung pada kendaraan pribadi.

"Selain itu pengelola usaha, gedung, minimarket, kantor, sekolah, dan pasar tidak menyediakan tempat parkir memadai, sehingga muncul parkir liar dan jukir liar penertiban dan tidak konsisten," kata Nirwono saat dihubungi IDN Times.

Terkait pemberian kerja untuk jukir liar, Nirwono menilai, hal tersebut juga bukan solusi memberantas jukir liar di Jakarta.

"Penertiban jukir liar oleh Dishub dan Satpol PP dan pemberian kerja oleh Disnaker patut diapresiasi, meskipun hal tersebut tidak menyelesaikan akar masalah," katanya.

Nirwono menilai penerapan sistem parkir elektronik di area publik bisa mengurangi pungutan liar yang dilakukan jukir liar. Selain itu, Pemprov DKI juga bisa menggratiskan biaya parkir untuk kurangi jukir liar.

"Menggratiskan seluruh tempat parkir yang telah disediakan pemilik usaha dan penertiban secara berkala," imbuhnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya