Polisi Akan Gelar Olah TKP Lanjutan Kecelakaan KM 58 Renggut 12 Nyawa 

Olah TKP lanjutan untuk memperdalam kasus kecelakaan

Jakarta, IDN Times - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami kasus kecelakaan beruntun antara dua kendaraan jenis minibus dengan bus primajasa di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Aan mengatakan selain untuk mendalami identitas korban, olah TKP juga untuk menelusuri kejadian kecelakaan lebih lanjut.

“Olah TKP itu bisa saja dilakukan kembali sepanjang data-data dari TKP ini masih kurang. Nah jadi sangat memungkinkan untuk olah TKP lanjutan,” ujar Kakorlantas saat memberikan tali asih pada keluarga korban kecelakaan lalin KM58, Rabu (10/4/2024).

1. Polri berikan juga tali asih pada keluarga korban

Polisi Akan Gelar Olah TKP Lanjutan Kecelakaan KM 58 Renggut 12 Nyawa Dok. Polri

Terkait tali asih, Aan Suhanan menyebut bahwa tali asih ini merupakan pesan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk dukacita yang mendalam kepada keluarga korban.

"Kami dititipkan pesan dari Pak Kapolri pertama menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ananda Nazwa. Beliau juga menitipkan tali asih ke keluarga almarhum. Mohon diterima," katanya.

 

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Cikampek, Menhub: Ada Keterlibatan Travel Gelap

2. Jasa Raharja turut berikan santunan

Polisi Akan Gelar Olah TKP Lanjutan Kecelakaan KM 58 Renggut 12 Nyawa Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Hal serupa juga dilakukan oleh Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono saat memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan. Baginya, pemberian santunan ini bisa dilakukan tanpa harus mengidentifikasi pelaku atau pelanggar lalin.

"Ibu Cici, ini saya serahkan ya bu," ucap Rivan sambil menyerahkan santunan.

Baca Juga: 11 Jenazah Kecelakaan KM 58 Dipindahkan ke RS Polri

3. Korban tewas capai 12 orang

Polisi Akan Gelar Olah TKP Lanjutan Kecelakaan KM 58 Renggut 12 Nyawa Menko PMK Muhadjir Effendy cek lokasi kecelakaan ruas Tol Cikampek KM 58. (dok. Kemenko PMK)

Meski begitu, pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mengidentifikasi korban dan penyebab terjadinya kecelakaan di jalur contra flow KM 58 dari arah Jakarta itu.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengatakan 12 korban tewas kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek mengalami luka berat, akibat terbakarnya mobil Gran Max yang mereka tumpangi.

Adapun 12 korban tewas itu terdiri dari tujuh pria dan lima perempuan. Saat ini, seluruh korban tewas masih dalam proses postmortem dan antemortem untuk mengidentifikasi jenazah.

“Kita sedang melakukan upaya untuk mendapatkan ciri-ciri dari korban yang meninggal, karena memang kondisi lukanya cukup berat, sehingga tentunya perlu dilakukan langkah-langkah postmortem,” kata Kapolri di RSUD Purwakarta, Senin (8/4/2024).

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya