Positif COVID-19 Usai Divaksinasi, Begini Penjelasan Komnas KIPI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) buka suara terkait adanya tenaga kesehatan dan tokoh masyarakat yang positif COVID-19 meski sudah divaksinasi.
Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari,
mengatakan kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pascapenyuntikan vaksin pertama, kalaupun ada sangatlah rendah. Kekebalan baru akan tercipta sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari setelah penyuntikan kedua.
“Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu ke depan sangat amat rawan terpapar. Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen (tidak akan tertular), namun sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar atau terinfeksi,” tuturnya dikutip dalam laman kemenkes.go.id, Selasa (23/2/2021).
1. Vaksin COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan
Hindra menambahkan vaksin COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.
“Oleh karena itu setelah diimunisasi tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan, karena masih rawan, kalau kita lengah bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Baca Juga: Perawat Meninggal Positif COVID-19 usai Vaksinasi, Ini Kata Kemenkes
2. Vaksin COVID-19 yang digunakan dipastikan aman
Vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi dipastikan aman dan berkhasiat. Sebab, dalam proses pengujiannya telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO.
“Dengan hasil pengujiannya di fase 1, fase 2 dan fase 3, kita hasil efek samping ringan,” tambah Hindra.
3. Meskipun sudah divaksinasi COVID-19 masih berisiko terpapar virus COVID-19
Senada, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, mengingatkan meskipun sudah divaksinasi COVID-19 tetap disiplin protokol kesehatan, karena seseorang masih berisiko terpapar virus COVID-19.
“Bagi seluruh masyarakat saya berpesan, dengan adanya vaksinasi kita juga masih punya kewajiban menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya.
Baca Juga: Komnas KIPI Ungkap 3 Efek Samping Usai Vaksinasi COVID-19