Ribuan Bansos Belum Disalurkan, Komisi VIII DPR Akan Panggil Himbara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily menyesalkan mekanisme yang berlaku di perbankan. Legislator Partai Golkar itu mempertanyakan adanya ribuan penerima manfaat yang belum bisa mencairkan dana bantuan sosial.
Sampai saat ini bantuan sosial yang belum terdistribusi antara lain 2.537 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), 5.390 KKS untuk KPM Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) dan 1.400 KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Ini banyak sekali. Terlalu banyak. Misalnya 5.390 untuk BPNT pada satu kabupaten, ini kalau seluruh kabupaten/kota se Indonesia angkanya akan besar sekali," kata Ace dalam siaran tertulis, Jumat (27/8/2021).
1. Keterlambatan bansos karena masalah kartu
Pernyataan Ace disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini di aula Gedung Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Sabilulungan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (27/8/2021).
Anggota Fraksi Golkar ini menyatakan, dalam pertemuan ini dilaksanakan klarifikasi data mengapa kartu tidak terdistribusi dan KPM tidak dapat mencairkan bantuan.
"Di mana masalah sebenarnya, bank, di pendamping atau di Kemensos. Ternyata salah satunya ada di bank," ujarnya.
Sebab, keterlambatan pencairan dana antara lain disebabkan pemblokiran kartu, kartu yang belum terdistribusi, kesalahan data, buku tabungan yang belum terdistribusi.
2. Komisi VIII akan memanggil Himpunan Bank Bank Milik Negara (Himbara)
Editor’s picks
Untuk itu, Komisi VIII akan memanggil Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) segera. "Komisi VIIl akan memanggil bank Himbara. Bagaimana bisa ribuan penerima bantuan belum mendapatkan bantuannya," kata Ace.
Komisi VIlI DPR mengapresiasi langkah Mensos yang langsung menangani masalah di lapangan.
"Ini bentuk sikap proaktif menteri terhadap masalah yang ada. Dan ini merupakan bagian dari proses transparansi anggaran," kata dia.
3. Mensos Risma targetkan Senin depan hak terpenuhi
Dalam kesempatan tersebut, Mensos Risma menginstruksikan kepada pihak terkait untuk dijadikan momentum untuk memperbaiki berbagai prosedur. Ia meminta koordinasi antara unsur di daerah yakni Kepala Dinas, kepala desa/lurah, dan RT-RW, untuk ditingkatkan.
"Kadinsos harus mengawal dengan baik proses pemutakhiran data. Sebab ada informasi kalau kepala desa tidak suka sama seseorang nanti tidak dibagikan. Atau ada yang tiba-tiba pindah ngga kasih tahu. Nah ini harus dikawal," kata Risma.
Risma menargetkan, pada hari Senin dan Selasa minggu depan agar hak-hak penerima manfaat dipenuhi. Untuk itu, ia menginstruksikan dilakukan pertemuan antara jajaran Kemensos, Dinsos Kabupaten Bandung, PT Pos, dan pendamping
Baca Juga: Palembang Tak Punya Anggaran Bansos, Pengamat: Hapus Tunjangan