Ribuan Sopir Demo Aturan ODOL, Ternyata Ini Akar Masalahnya

Nelangsa pengemudi truk di tengah kebijakam ODOL 

Jakarta, IDN Times - Kebijakan pelarangan truk over dimension and over loading (ODOL) menuai polemik. Sejumlah sopir truk di berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan yang dinilai merugikan.

Aksi demo sopir truk ini bahkan membuat sejumlah ruas jalan mengalami kemacetan di berbagai daerah. Di Jawa tengah, mereka memenuhi jalan sejumlah kabupaten/kota di wilayah provinsi tersebut. Sementara di Jawa Timur, ribuan sopir memblokir jalan depan Kantor Dinas Perhubungan, Selasa (22/2/2022).

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai pengemudi truk menjadi ujung tombak angkutan logistik. Namun kesejahteraan yang didapat tidak setara julukan itu.

"Membawa kelebihan muatan tidak diinginkan, karena mereka tahu kalau hal itu berisiko terhadap keselamatannya. Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, dan dalam kondisi hidup pastilah akan dijadikan tersangka," ujar Djoko dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: Gencar Razia Truk ODOL, Sopir Bisa Kena Tilang Rp500 Ribu

1. Pengamat beberkan akar masalah truk ODOL

Ribuan Sopir Demo Aturan ODOL, Ternyata Ini Akar MasalahnyaTruk-truk ODOL yang terkena razia aparat Polri. Foto istimewa

Djoko mengungkapkan sesungguhnya, akar masalah truk ODOL adalah tarif angkut barang semakian rendah, sementara pemilik barang tidak mau keuntungannya selama ini berkurang padahal biaya produksi dan lainnya meningkat.

"Pemilik armada truk atau pengusaha angkutan barang juga tidak mau berkurang keuntungannya. Hal yang sama, pengemudi truk tidak mau berkurang pendapatannya" imbuhnya.

Baca Juga: Razia Angkutan Darat, Tim Terpadu Amankan Truk ODOL di Kaltim

2. Pengemudi truk menanggung beban selama perjalanan

Ribuan Sopir Demo Aturan ODOL, Ternyata Ini Akar MasalahnyaJumpa Pers Akhir Tahun Badan Pengelola Transportasi Kementerian Perhubungan, di Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (02/11), Djoko Setijowarno - Pengamat Transportasi, Direktur Prasaran - Edi Nursalam (IDN Times/Lia Hutasoit)

Selain itu, pengemudi truk juga harus memenutupi biaya tidak terduga sehingga mereka menggunakan kendaraan berdimensi lebih (over dimension). Bahkan, nelangsanya pengemudi truk juga menanggung beban selama perjalanan, seperti tarif tol, pungutan liar yang dilakukan petugas berseragam dan tidak seragam, parkir, urusan ban pecah, dan sebagainya.

"Uang dapat dibawa pulang buat keperluan keluarga tidak setara dengan lama waktu bekerja meninggalkan keluarga," katanya.

Baca Juga: YLKI Meminta Pemerintah Konsisten dalam Melarang Truk ODOL 

3. Indonesia akan banyak kehilangan pengemudi truk yang profesional

Ribuan Sopir Demo Aturan ODOL, Ternyata Ini Akar MasalahnyaSapuan, sopir truk yang terjebak macet di kawasan Tanah Datar, Kukar. Dia hendak menuju Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini juga melihat profesi pengemudi truk saat ini bukan pilihan bagi kebanyakan orang sehingga semakin sulit mendapatkan pengemudi truk yang berkualitas.

"Tekanan terbesar ada pada pengemudi truk karena mereka yang berhadapan langsung dengan kondisi nyata di lapangan. Populasi pengemudi truk kian makin berkurang, jika masih ada yang bertahan sebagai pengemudi truk, disebabkan belum punya alternatif pekerjaan yang lain" katanya.

"Ke depan, Indonesia akan banyak kehilangan pengemudi truk yang profesional," kata Djoko menambahkan.

Baca Juga: Razia Besar-besaran Truk ODOL, Pengusaha Protes Kemenhub 

4. BUMN tidak perlu untung, cost recovery saja sudah cukup

Ribuan Sopir Demo Aturan ODOL, Ternyata Ini Akar MasalahnyaBus DAMRI (Dok.Humas Damri)

Djoko memaparkan ada sejumlah BUMN yang bergerak di sektor transportasi yang sebenarnya tidak semua perusahaan milik negara ditarget keuntungan. "Harusnya BUMN seperti itu tidak perlu untung, cost recovery saja sudah cukup," imbuhnya.

Dia mencontohkan di Australia, ada kebijakan pemerintah terhadap perusahaan telekomunikasi yang tidak dituntut untung besar. Namun ditarget asal bisa memberikan layanan ke seluruh negerinya yang cukup luas dan biaya yang dipungut sudah bisa menutup operasional perusahaan sudah cukup.

"Sekarang ini, semua perusahaan BUMN diwajibkan raih keuntungan sebesar-besarnya. Jika tidak memberikan keuntungan tinggi, jajaran direksinya bisa dicopot. Perum Damri, PT Pelni, PT KAI, PT ASDP, PT Jasa Marga, dan BUMN lain sejenis tidak perlu ditarget keuntungan sebesar-besarnya. Apalagi perusahaan itu berkecimpung untuk melayani publik," bebernya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya