Risma Geram Gadis di Madiun Diperkosa Ayah Kandung, Paman, dan Kakek

Risma minta pelaku dihukum maksimal

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menemui seorang gadis di Madiun, Jawa Timur, yang diperkosa ayah kadung, paman, dan kakeknya. Risma mengajak korban tinggal di Sentra Kementerian Sosial untuk mendapatkan perlindungan.

"Saya amankan di balai kemudian akan kita lakukan terapi dan sebagainya. Saya sudah berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan agar para pelaku dihukum maksimal," kata Mensos Risma dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/10/2023).

Baca Juga: Kesaksian Ibu Korban Pemerkosaan oleh Ayah, Paman, dan Kakek di Madiun

1. Pelaku semestinya memberikan perlindungan

Risma Geram Gadis di Madiun Diperkosa Ayah Kandung, Paman, dan Kakekilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Mensos sangat menyesalkan peristiwa yang menimpa korban. Apalagi, pelaku masih memiliki hubungan darah dengan korban.

 “Mereka semestinya memberikan perlindungan,” ujar Risma geram.

Baca Juga: Gadis Madiun Diperkosa Ayah, Paman dan Kakeknya

2. Risma minta hukuman maksimal

Risma Geram Gadis di Madiun Diperkosa Ayah Kandung, Paman, dan Kakekilustrasi kebiri kimia (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Risma meminta aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.

Risma menyebut, hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82 yakni 15 tahun penjara.

“Bahkan sesuai dengan Undang-Undang perlindungan anak, hukuman pelaku bisa ditambah sepertiganya,” kata Risma.

Baca Juga: Mensos Risma Sambangi Korban Perkosaan di Kabupaten Madiun

3. Kemensos berikan pendampingan

Risma Geram Gadis di Madiun Diperkosa Ayah Kandung, Paman, dan KakekThe Jakarta Post/Doni Setiawan

Menurut Risma, kondisi fisik korban sehat. Meski begitu, Kemensos akan mendalami kondisi korban dari segi psikis dan melakukan pendampingan. Termasuk melakuakn terapi karena korban mempunyai trauma setelah kedua orangtuanya bercerai.

Kemensos juga akan memerhatikan pendidikan korban yang masih berusia sekolah. 

"Para calon orangtua sudah harus mempertimbangkan konsekuensinya selaku orang tua. Yakni ketika menikah dia akan memiliki anak yang kemudian harus dirawat secara baik dengan memperhatikan kebutuhan anak, baik dari sisi perawatan kesehatan maupun pendidikan," katanya.

"Jangan sampai kita menyia-nyiakan mereka. Masa depan bangsa dan negara ini ada di tangan anak-anak kita," kata Risma.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya