Risma: Korban Perkosaan Guru Pesantren di Bandung Masih Ingin Sekolah

Mensos Risma janji membantu mengurus dokumennya

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma berjanji akan membantu mengurus dokumen santriwati yang menjadi korban perkosaan oleh guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, agar dapat melanjutkan pendidikan.

Menurut Risma, semua anak menyampaikan keinginan yang sama yakni ingin menempuh pendidikan, namun merasa minder dan kesulitan melanjutkan pendidikan di sekolah formal karena tidak memiliki catatan pendidikan.

"Kita menangkap mereka masih ada mental bloknya jadi tidak bisa masuk ke dalam lagi, kita menanyakan apa keinginan mereka, rata-rata masih ingin sekolah," ujar Risma di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Selasa (14/12/2021) 

Baca Juga: Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santri, KPAI : Dicuci Otaknya!

1. Selama belajar di pesantren milik pelaku pemerkosaan, korban tak punya dokumen apa pun

Risma: Korban Perkosaan Guru Pesantren di Bandung Masih Ingin SekolahIDN Times/Sukma Shakti

Risma mengungkapkan, selama mengenyam pendidikan di pondok pesantren milik pelaku pemerkosaan, HW, puluhan santriwati yang menjadi korban tidak mempunyai dokumen apa pun termasuk rapor dan ijazah.

"Jadi kita bantu bagaimana mereka mendapatkan dokumen, sebab untuk pindah sekolah lain itu butuh dokumen," imbuh Mensos.

2. Risma pastikan beri pendampingan psikologis untuk tumbuh kembang korban

Risma: Korban Perkosaan Guru Pesantren di Bandung Masih Ingin SekolahIDN Times/Indiana Malia

Risma juga memastikan akan memberikan pendampingan secara psikologis bagi korban dan keluarga. Sebab, masa depan mereka masih panjang, apalagi dari lima korban empat di antaranya memiliki anak, bahkan satu di antaranya memiliki dua anak akibat diperkosa gurunya.

"Jaminan itu memang di tangan Tuhan, tetapi kita minimal usaha agar nantinya tidak mendapat bully dari temannya, makanya kita komunikasikan dengan KPAI dan Kemen PPPA, bagaimana anak-anak ini ke depannya baik ibu dan anaknya, sehingga kita akan jaga tumbuh dan kembang mereka," ujar Risma.

3. Kemenag cabut izin ponpes pelaku

Risma: Korban Perkosaan Guru Pesantren di Bandung Masih Ingin SekolahGedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)

Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut izin operasional pesantren yang terletak di Cibiru, Bandung, Jawa Barat itu. Pencabutan ini sebagai buntut dari aksi bejat pemiliknya yakni HW yang memperkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan.

"Kita telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut," ujar Dirjen Pendis M Ali Ramdhani dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).

Ali mengatakan, Kemenag mendukung upaya polisi dalam melakukan porses hukum. Menurutnya, upaya yang bisa dilakukan Kemenag salah satunya dengan mencabut izin operasional pesantren.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono, mengatakan selain berkoordinasi dengan polisi, Kemenag juga menjalin komunikasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Waryono menerangkan, Kemenag memulangkan para santri yang ada di pesantren milik HW. Para santri itu dibantu Kemenag untuk mendapatkan sekolah agar kembali bisa melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Bejat! Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santri hingga Melahirkan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya