Risma Terjunkan Tim Dampingi 15 Santri Korban Rudapaksa Pemilik Ponpes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menerjunkan tim Kementerian Sosial untuk merespons cepat adanya 15 santriwati yang jadi korban rudapaksa di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Kasus rudapaksa ini terkuak setelah 5 santri melaporkan perbuatan keji pemilik sekaligus pengajar pondok pesantren ke pihak kepolisian, pada 2 April 2023.
Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, melakukan asesmen komprehensif kepada para korban.
"Tim Kemensos juga melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, penegak hukum hingga tim kesehatan," ujar Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana, dalam siaran tertulis, Minggu (30/4/2023).
Baca Juga: Bejat! Dua Ustaz Rudapaksa 25 Santri di Sumut Hingga Trauma
1. Kemensos melakukan penanganan psikologis secara intens
Koordinasi ini dilakukan untuk memberikan hak-hak korban, yaitu perlindungan dan keadilan secara hukum, kesehatan baik fisik maupun psikis, hingga keberlanjutan pendidikannya.
"Kemensos juga melakukan penanganan psikologis secara intens berupa trauma healing, dinamika kelompok, konseling dan hipnoterapi untuk membantu mengeluarkan emosi negatif, stabilisasi emosi dan penguatan kondisi psikologis korban. Korban juga diberi edukasi cara menghindari kekerasan agar tidak terulang," katanya.
2. Dua korban berusia dewasa akan diberikan pelatihan
Iyan menerangkan, bagi dua korban usia dewasa, Kemensos melakukan asesmen kewirausahaan untuk menyiapkan mereka mengikuti pelatihan vokasional menjahit di Sentra Terpadu Kartini.
"Ke depan, mereka akan diberikan bantuan satu set alat jahit untuk mengembangkan usaha tersebut," ujarnya.
3. Kemensos kucurkan bantuan untuk keluarga korban
Tidak hanya fokus pada penanganan korban, Kemensos juga memberikan perhatian pada keluarga korban. Dukungan penguatan psikososial diberikan kepada keluarga korban berupa konseling dan edukasi pengasuhan anak ke depan.
Kemensos juga menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada para korban untuk pemenuhan hidup layak. Bantuan berupa sembako, perlengkapan kebersihan, perlengkapan sekolah, pakaian dengan total bantuan senilai Rp16.813.500.
Baca Juga: Buronan Terpidana Rudapaksa Anak Asal Samarinda Ditangkap di NTB