Satpol PP DKI Akan Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadan 

Jika melanggar akan diberikan sanksi

Jakarta, IDN Times - Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin memastikan, operasional tempat hiburan malam nantinya akan mengalami penyesuaian atau perubahan selama bulan Ramadan. Dia menyampaikan, dinas terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta akan menerbitkan aturan terkait operasional tempat hiburan tersebut.

"Satpol PP DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan penegakan terhadap aturan yang nantinya diterbitkan tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi yang dikenakan sebagaimana yang sudah diatur, mulai dari surat teguran/peringatan, penutupan dan sanksi lainnya," ujar dia, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Pemprov DKI Izinkan Hiburan Malam Buka Saat Ramadan, Tapi Jam Diatur

1. Aturan operasional tempat hiburan malam sudah ada

Satpol PP DKI Akan Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadan ilustrasi tempat hiburan malam (pexels.com/Edoardo Tommasini)

Menurutnya, operasional tempat hiburan malam sudah ada aturan dan Pergubnya, nantinya Dinas Parekraf akan menyampaikan dan menyosialisasikan kepada seluruh pelaku industri hiburan.

"Setelah diterbitkan kita akan melakukan pengawasan. Kita berharap mudah-mudahan semua pihak bisa menghormati, dan pengelola hiburan malam bisa menaati aturan operasional selama bulan Ramadan,” kata Arifin.

3. Pedagang diminta berjualan di tempat yang ditentukan

Satpol PP DKI Akan Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadan Penjual Minuman Keliling atau Starling yang sedang berjualan di sekitar Kota Tua, Jakarta Barat pada Rabu, (5/8/2020) (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Arifin meminta masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil agar berjualan di tempat yang sudah ditentukan, supaya tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kita mengingatkan kepada semua supaya kita jaga, yang pedagang silakan pada tempatnya yang tidak dilarang. Yang dilarang dan menganggu ketertiban akan kita ingatkan. Pengawasan lebih ditingkatkan, kita antisipasi di berbagai tempat termasuk penjangkauan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial)," kata Arifin.

3. Satpol PP akan mengawasi selama bulan suci Ramadan

Satpol PP DKI Akan Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadan (Foto hanya ilustrasi) Satpol PP Sleman saat melakukan patroli kamtibmas. Dok: Satpol PP Sleman

Arifin memastikan, personel Satpol PP akan menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik agar tercipta suasana yang aman, tertib dan damai selama bulan suci Ramadan.

“Satpol PP DKI ikut terlibat bagaimana Jakarta menyambut dan selama bulan Ramadan tetap dalam suasana aman, ” ujar Arifin.

Topik:

  • Sunariyah
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya