Selain ke Polisi, Puan akan Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) melaporkan Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP, Puan Maharani, ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (4/9/2020). Puan dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik.
"Hari ini pada hari Jumat 4 September melaporkan saudari Puan Maharani yang mana dia Ketua DPR RI pada kesempatan yang lampau, telah menghina masyarakat Sumatera Barat," kata Ketua PPMM, David, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca Juga: Ketua PDIP Sumbar Ikut Klarifikasi soal Pernyataan Puan Maharani
1. Bawa barang bukti berupa rekaman suara Puan
Mereka membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman video saat Puan menyampaikan kata-kata yang diduga menyinggung PPMM.
"Kita ada flashdisk yang mana rekaman dari suara Bu Puan di menit ke tiga menit, kita bawa suara dari Youtube, yang kedua screen shot media online terkait perkataannya kalimat semoga itu dan beberapa lampiran lampiran lainnya," kata David.
2. Pasal yang akan diajukan untuk menjerat Puan
Ada beberapa pasal yang dia sertakan dalam laporan tersebut. Yakni Pasal 310, 311, 27 ayat 3 UU ITE, dan pasal 14,15 KUHP Nomor 1 Tahun 1946.
"Itu yang akan kita ajukan ke Bareskrim Polri terkait laporan ini," kata David.
Editor’s picks
3. Akan laporkan Puan ke Mahkamah Kehormatan Dewan
Selain melaporkan Puan ke Bareskrim Polri, David juga mengatakan, pihaknya akan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Laporan ini akan dibuat jika nantinya Bareskrim Polri tidak menerima laporan mereka. "Besok kita ke MKD hari Senin atau Selasa untuk melaporkan unsur kedewanannya," ujar David.
David mengatakan, PPMM akan menempuh semua cara sesuai prosedur yang ada.
4. Pernyataan Puan yang dianggap menyinggung warga Sumatera Barat
Untuk diketahui, mereka melaporkan Puan karena tidak terima dengan ucapan Puan yang berharap agar Sumatera Barat bisa menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila.
Pernyataan itu disampaikan saat acara rekomendasi partai untuk pemilihan gubernur Sumatera Barat, di rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Untuk Provinsi Sumatera Barat, rekomendasi diberikan kepada Ir. Mulyadi dan Drs. H. Ali Mukhni. Merdeka! Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung negara Pancasila," kata Puan, Rabu 2 September 2020.
Puan tidak memberikan penjelasan soal maksud pernyataannya itu. Dia hanya mengumumkan dukungan PDIP untuk pasangan calon Mulyadi-Ali Mugni, saat pengumuman calon kepala daerah (cakada) secara daring.
Baca Juga: Ketua PDIP Sumbar Ikut Klarifikasi soal Pernyataan Puan Maharani