Senyum Lepas Siti Aisyah Setelah Bertemu Kedua Orangtuanya

Siti Aisyah dua tahun lebih dipenjara di Malaysia

Jakarta, IDN Times - Siti Aisyah kini bisa terseyum lepas usai Pengadilan Shah Alam Malaysia membebaskan wanita 29 tahun ini dari seluruh dakwaan dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, yang terjadi pada 13 Februari 2017 lalu.

Didampingi Asriah dan Benah, orangtuanya, Siti Aisyah mengucapkan terima kasih pada rakyat Indonesia.

"Saya sangat berterima kasih pada rakyat Indonesia, saya sangat bahagia bisa bertemu keluarga saya setelah dua tahun saya jalani proses hukum di Malaysia," ujarnya sambil mengusap air mata saat berada di kantor Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (11/3).

Tidak lupa dia mengucapkan terima kasih pada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo beserta para menteri yang telah berjuang membebaskan atas kasus yang menjeratnya di negeri Jiran.

"Terima kasih kepada Presiden Bapak Jokowi, terima kasih saudara yang telah mendoakan saya. Saya tidak lagi bisa bercakap lagi," ucapnya dengan suara tercekat.

Asriah, ayah kandung Siti Aisyah mengucapkan terima kasih pada berbagai pihak yang telah membantu pembebasan putrinya.

"Saya ucapkan beribu-ribu terima kasih atas bantuan apapun itu. Maaf saya tidak bisa lama-lama, takut ada yang salah," ujarnya.

Baca Juga: Penuh Haru, Siti Aisyah Bersimpuh di Kaki Kedua Orangtuanya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya