Sudirman Said, Tim Pemenangan Anies, Maju Pilkada Jakarta

Sudirman Said berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Intinya Sih...

  • Sudirman Said maju dalam Pilkada Jakarta 2024 sebagai calon independen.
  • Sudirman Said didampingi oleh Abdullah Mansuri, sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta.
  •  

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 melalui jalur independen.

Sudirman Said yang juga pernah jadi Tim Pemenangan Nasional Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ini, sudah melakukan konsultasi pendaftaran.

"Kemarin sore kami menerima dari tim Bapak Sudirman Said yang akan daftar jadi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya, di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Baca Juga: Sudirman Said Ingatkan Etika dan Integritas Pemimpin Jadi Tantangan

1. Sudirman Said maju bersama Abdullah Mansuri

Sudirman Said, Tim Pemenangan Anies, Maju Pilkada JakartaKomisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya di KPU DKI Jakarta, Jumat (10/5/2024)/IDN Times Dini Suciatiningrum

Doddy mengatakan, Sudirman Said maju bersama wakilnya, Abdullah Mansuri, sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan. 

"Pak Sudirman Said berpasangan dengan Pak Abdullah Mansuri," imbuhnya.

2. Sudirman Said sudah minta akses SILON

Sudirman Said, Tim Pemenangan Anies, Maju Pilkada JakartaGedung KPU DKI Jakarta/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Doddy menerangkan, Sudirman dan timnya sudah meminta akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) untuk Pilkada Jakarta kepada KPU. Sudirman harus memenuhi persyaratan lewat aplikasi SILON.

"Kami menunggu sampai dengan batas akhir, yaitu hari Minggu 12 Mei pukul 23.59 WIB," kata Doddy.

3. KPU DKI tidak akan terima bila syarat tidak dipenuhi

Sudirman Said, Tim Pemenangan Anies, Maju Pilkada JakartaKPU DKI sediakan helpdesk pendaftaran cagub/cawagub/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Doddy menambahkan, apabila tidak memenuhi persyaratan saat pendaftaran, misalnya syarat dukungannya kurang dari 618 ribu, maka persyaratan akan dikembalikan.

"Kami akan terbitkan berita acara untuk dikembalikan penerimaan dukungannya, atau tidak kami terima. Itu tahapan yang akan kami lakukan saat penerimaan dukungan," imbuhnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya