Tak Penuhi Panggilan KPK, Gus Muhdlor Tunggu Hasil Praperadilan
Intinya Sih...
- Gus Muhdlor tidak hadir dalam pemeriksaan KPK hari ini, dengan alasan gugatan praperadilan yang diajukannya pada KPK di PN Jaksel.
- Kuasa Hukum Gus Muhdlor memberikan surat konfirmasi bahwa Ahmad Mudhlor tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut tanpa disertai alasan ketidakhadirannya.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor seharusnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Namun, ia tidak hadir.
Pengacara Gus Muhdlor dalam keterangannya mengatakan bahwa kliennya menghormati proses hukum di KPK. Namun, ia meminta penundaan pemeriksaan karena ada gugatan praperadilan yang diajukannya pada KPK di PN Jaksel.
“Kami dengan hormat mohon pemeriksaan kepada klien kami dapat ditunda sampai dengan proses permohonan praperadilan diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga: Gus Muhdlor Tersangka KPK, Mendagri : Seharunya Dinonakifkan
1. Gus Muhdlor Surati KPK
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Gus Muhdlor kembali tak memenuhi panggilan. Menurutnya, Gus Muhdlor telat memberikan surat pemberitahuan pada KPK.
"Hari ini kami menerima surat konfirmasi dari Kuasa Hukumnya, bahwa Ahmad Mudhlor tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut tanpa disertai alasan ketidakhadirannya,” ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Gus Muhdlor Tak Hadiri Halal Bihalal, Pj Gubernur: Mempersiapkan Semua
Editor’s picks
2. Gus Muhdlor sempat sakit
Gus Muhdlor telah dipanggil KPK pada April 2024. Namun, saat itu ia tak memenuhi panggilan karena sakit.
Gus Muhdlor saat itu sempat dirawat di RSUD Sidoarjo Barat. Ia menjalani perawatan sejak 17 April 2024.
3. Gus Muhdlor hormati KPK
Gus Muhdlor sebelumnya memastikan akan menghormati KPK. Ia pun memohon doa masyarakat.
"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, sehingga saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo," ujar Gus Muhdlor di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 s.d sekarang," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada IDN Times, Selasa (16/4/2024).