Tok, Gubernur Anies Baswedan Perpanjang PSBB Masa Transisi!

PSBB diperpanjang sampai 27 Agustus

Jakarta, IDN Times - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa Transisi selama 14 hari ke depan sampai 27 Agustus mendatang. Dengan demikian Pemprov DKI Jakarta sudah empat kali memperpanjang PSBB.

"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," ujar Anies melalui keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).

1. CFD akan dihentikan sementara

Tok, Gubernur Anies Baswedan Perpanjang PSBB Masa Transisi!Kawasan Bundaran HI ramai pesepeda di tengah pandemik (IDN Times/Aryodamar)

Anies mengingatkan pihaknya bersama aparat kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan, khususnya penggunaan masker kepada masyarakat.

"Setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan akan dihentikan sementara, khususnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD)," ujarnya.

Baca Juga: PSBB DKI Bakal Diperpanjang, Saham Telekomunikasi Bisa Jadi Pilihan

2. Jumlah positif di DKI Jakarta tambah 621 orang

Tok, Gubernur Anies Baswedan Perpanjang PSBB Masa Transisi!IDN Times/Debbie Sutrisno

Anies memaparkan jumlah terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 621 kasus baru sehingga total akumulasi kasus positif di DKI Jakarta menjadi 27.863.

"Untuk kasus aktif atau pasien yang sedang menjalani perawatan di RS maupun isolasi mandiri, saat ini bertambah 119, sehingga total kasus aktif menjadi 9.044 orang," ujarnya.

3. 489 pasien COVID-19 di Jakarta sembuh

Tok, Gubernur Anies Baswedan Perpanjang PSBB Masa Transisi!Rumah sakit rujukan COVID-19, RSPI Sulianti Saroso (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sedangkan pasien yang telah dinyatakan sembuh di DKI Jakarta bertambah 489 orang, sehingga total secara kumulatif mencapai 17.838. "Dengan kata lain, 64 persen dari kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta telah kembali beraktivitas," ucapnya.

4. Tingkat kematian Jakarta masih di bawah nasional

Tok, Gubernur Anies Baswedan Perpanjang PSBB Masa Transisi!Ilustrasi mengubur jenazah COVID-19 (Sumber: The Guardian)

Adapun kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia bertambah 13 orang, sehingga total menjadi 981 orang. "Berdasarkan data itu, tingkat kematian Jakarta sebesar 3,5 persen dan masih di bawah nasional yaitu 4,5 persen," imbuhnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya