Usai Minta Maaf, Pemprov DKI Kini Buka Pendaftaran KJMU Tahap 1

Pemprov DKI buka kanal aduan KJMU

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan program bantuan sosial di bidang pendidikan seperti program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan.

Saat ini, pendaftaran Tahap I KJMU sedang dibuka melalui website p4op.jakarta.go.id/kjmu. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran dapat dicek melalui instagram @upt.p4op ataupun website kjp.jakarta.go.id.

"Pemprov DKI Jakarta terus berupaya agar penerima bantuan tepat sasaran dengan melakukan verifikasi dan validasi," ujar Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Widyastuti, dalam keterangan pada Jumat (8/3/2024).

1. Pemprov DKI minta maaf

Usai Minta Maaf, Pemprov DKI Kini Buka Pendaftaran KJMU Tahap 1Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menemui mahasiswa/instagram@herubudihartono

Widyastuti mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf mengenai disinformasi bantuan sosial di bidang pendidikan, terutama KJMU.

“Maaf atas ketidaknyamanan terkait hal ini. Saat ini kami terus melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial, jadi tidak hanya di unsur pendidikan saja, tetapi pada semua aspek. Kedua hal di atas dilakukan untuk menjaga agar tepat sasaran terhadap warga yang berhak menerima bantuan sosial," ujar Widyastuti.

Baca Juga: Usai Viral, Heru Temui Mahasiswa Pastikan KJMU Dilanjutkan

2. Pemprov DKI buka kanal aduan

Usai Minta Maaf, Pemprov DKI Kini Buka Pendaftaran KJMU Tahap 1ilustrasi Hotline (IDN Times/Aditya Pratama)

Dinas Pendidikan membuka ruang komunikasi berupa kanal aduan selama satu bulan ke depan, sehingga masyarakat dapat melakukan konsultasi terkait masalah bantuan sosial bidang pendidikan, terutama terkait KJMU.

Kanal aduan dapat diakses melalui nomor WhatsApp 081585958706, https://www.instagram.com/upt.p4op, telepon ke 021-8571012, serta website kjp.jakarta.go.id.

“Aduan dari masyarakat ini akan ditindaklanjuti,” ucap Widyastuti.

3. Anggaran KJMU dipangkas sampai Rp312 Miliar

Usai Minta Maaf, Pemprov DKI Kini Buka Pendaftaran KJMU Tahap 1Ilustrasi APBD (IDN Times)

Sementara, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengecam kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengalihkan anggaran Bantuan Sosial Kesehatan Jaminan Mahasiswa (KJMU) untuk kepentingan lain pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Fraksi PSI menilai kebijakan itu merupakan politisasi alokasi anggaran yang merugikan dan tidak memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

Fraksi PSI menyebut, program KJMU sangat dibutuhkan mahasiswa. Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp782 miliar untuk program itu pada APBD 2023.

Namun, Pemprov DKI hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp470 miliar untuk program tersebut pada APBD 2024. Alokasi anggaran dipangkas sebesar Rp312 miliar dibanding tahun lalu. 

"Kami menilai pengalihan anggaran KJMU sebagai contoh konkret dari politisasi alokasi anggaran di tingkat Pemerintah Daerah, di mana keputusan anggaran menjadi subjek kepentingan politik tahunan," ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, Elva Qolbina, dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga: KJMU Diputus, Sahroni Minta Jokowi Pecat Pj Gubernur Jakarta

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya