Usai Putusan MK, Prabowo Konsentrasi Laksanakan Program Kerja

Program kerja sudah disampaikan dalam kampanye

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani, mengatakan, Prabowo Subianto akan secepatnya melaksanakan program kerja yang telah disampaikan dalam kampanye usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Paslon Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

"Konsentrasi Pak Prabowo setelah ini adalah bagaimana secepatnya melaksanakan program kerja yang disampaikan dalam berbagai pidatonya dalam kampanye, dalam debat capres dan wapres, dan itu sekarang ditunggu," ujar Muzani di Media Center TKN, Senin (22/4/2024).

Muzani pun meminta dukungan kepada seluruh rakyat Indonesia agar program kerja Prabowo-Gibran yang disampaikan dalam kampanye segera dilaksanakan.

"Dukungan yang terus menerus diberi seluruh rakyat Indonesia, sangat kami perlukan. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus memberi masukan sampai hari ini tentang pelaksanaan program kerja bagi pemerintahan Prabowo Gibran," ucapnya.

Baca Juga: Surya Paloh: Kita Bisa Pertimbangkan Gabung Koalisi Prabowo

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya