Yey! Uji Klinis Vaksinasi Booster Tidak Ditemukan Efek Samping Berat

Pemerintah akan mulai vaksinasi booster 12 Januari

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan melaksanakan program vaksinasi booster atau dosis ketiga mulai 12 Januari mendatang. Kabar baiknya, berdasarkan hasil tim peneliti, uji vaksin booster sejauh ini tidak menunjukkan efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang berat.

"Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian booster vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat pada subjek penelitian," kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).

1. Pemberian vaksinasi booster sesuai target WHO

Yey! Uji Klinis Vaksinasi Booster Tidak Ditemukan Efek Samping BeratIlustrasi vaksin COVID-19 untuk disuntikkan ke penerima vaksin. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Wiku mengatakan, program vaksinasi booster dosis ketiga ini juga sesuai target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada trimester pertama 2022.

"Program ini akan dimulai setelah dikeluarkannya rekomendasi resmi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) termasuk jenis vaksin yang akan digunakan," ujarnya.

Baca Juga: Dimulai 12 Januari, Cek Syarat Jadi Penerima Vaksin Booster

2. Syarat pemberian vaksin booster

Yey! Uji Klinis Vaksinasi Booster Tidak Ditemukan Efek Samping BeratVaksin Moderna yang digunakan sebagai Vaksin Booster bagi Tenaga Kesehatan. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Wiku menerangkan, dosis ketiga akan terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia lebih dari 18 tahun. Untuk rekomendasi penyuntikannya, antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga minimal 6 bulan setelahnya

"Penerimanya berdomisili di kabupaten/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama kepada minimal 70 persen persen penduduk, dan vaksin dosis kedua kepada minimal 60 persen jumlah penduduk," katanya.

3. Vaksin booster masih menunggu EUA dari BPOM

Yey! Uji Klinis Vaksinasi Booster Tidak Ditemukan Efek Samping BeratBPOM menggelar konferensi pers Use Authorization (EUA) vaksin COVID-19 Sinovac, Senin (11/1/2021) (Dok. BPOM)

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menerangkan jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan masih menunggu rekomendasi dari ITAGI dan studi riset booster, yang sedang berjalan serta sesuai dengan persetujuan izin edar atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM.

"Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, peserta PBI, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised," imbuhnya.

Baca Juga: Dinkes Laporkan Dugaan Jual Beli Vaksin Booster di Surabaya ke Polisi

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya