Yurianto: New Normal Tidak Bisa Berlaku Serentak di 514 Kabupaten Kota

#NormalBaru dan #HidupBersamaCorona

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan, pelaksanaan new normal atau #NormalBaru dari semua aspek kehidupan, tidak bisa dan tidak mungkin dilaksanakan secara serentak di 514 kabupaten atau kota di Indonesia.

"Permasalahan yang ada di masing-masing kabupaten atau kota tidak sama. Selain itu, kemarin telah disampaikan, ada 102 kabupaten kota yang tidak terdampak COVID-19. Artinya, di daerah tersebut tidak ditemukan kasus konfirmasi positif," kata dia dalam siaran langsung di TVRI, Minggu (31/5).

1. Tidak ada jaminan daerah yang sama sekali tidak terdampak, bebas dari virus corona

Yurianto: New Normal Tidak Bisa Berlaku Serentak di 514 Kabupaten KotaPetugas menunjukan hasil reaktif rapid test acak beberapa waktu lalu, Dok. IDN Times

Menurut Yurianto, hal ini untuk menjaga jangan sampai terjadi penularan di semua kabupaten kota di seluruh Indonesia.

"Kita tahu permasalahan COVID-19 ini adalah masalah pandemik yang melanda seluruh hampir seluruh negara di muka bumi, oleh karena itu tidak ada satu jaminan bahwa daerah yang sama sekali tidak terdampak, dijamin tidak akan pernah terdampak," kata dia.

Yurianto: New Normal Tidak Bisa Berlaku Serentak di 514 Kabupaten Kota(IDN Times/Arief Rahmat)

Baca Juga: Ketua KPAI: 18 Juta Anak di Pesantren Terancam Penerapan New Normal

2. Protokol kesehatan tetap dilakukan di semua daerah

Yurianto: New Normal Tidak Bisa Berlaku Serentak di 514 Kabupaten KotaDok.IDN Times/Istimewa

Yurianto meminta agar protokol kesehatan tetap harus dijalankan di semua daerah. Untuk itu, pemerintah telah melakukan kajian yang komprehensif di 514 kabupaten kota terus-menerus, bersama tim ahli bersama tim pakar, dan bersama perguruan tinggi untuk memantau kondisi masing-masing kabupaten kota.

"Kita akan fokus untuk melihat sebaran COVID-19 atau beberapa aspek yang harus kita nilai di bidang kesehatan, tentunya aspek epidemiologi menjadi sesuatu yang penting," papar dia.

3. Tahap new normal jika penurunan kasus 50 persen tiga minggu berturut-turut

Yurianto: New Normal Tidak Bisa Berlaku Serentak di 514 Kabupaten KotaPelaksanaan rapid test di pasar Polyclinic Jakabaring Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Yurianto menjelaskan jika suatu daerah sudah berhasil melakukan penurunan kasus virus corona, setidaknya lebih dari 50 persen dari kasus puncak dalam tiga minggu berturut-turut, maka menjadi ukuran suatu daerah bisa menuju ke babak selanjutnya, yakni melaksanakan konsep new normal.

"Kita juga harus melihat kalau kasus itu masih ada, maka positifnya paling tidak penambahan kasus positifnya rata-rata mestinya menurun lebih dari 5 persen," lanjut dia.

4. Kasus positif COVID-19 mencapai 26.473 kasus

Yurianto: New Normal Tidak Bisa Berlaku Serentak di 514 Kabupaten KotaDok.IDN Times/Istimewa

Yurianto mengatakan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan 700 orang, sehingga total kasus positif menjadi 26.473 kasus.

Sedangkan, pasien meninggal dunia bertambah menjadi 1.613 pasien, setelah mengalami kenaikan 40 orang, dan pasien sembuh menjadi 7.308 orang, setelah mengalami kenaikan 293 orang.

Data tersebut terhitung sejak 30 Mei 2020 pukul 12.00 WIB hingga 31 Mei 2020 pukul 12.00 WIB. 

"Kita harus melihat data ini yang membawa optimisme, kita telah banyak kasus yang sembuh, penyakit ini bisa disembuhkan bahwa kita mampu menyembuhkannya," ujar Yurianto.

5. Pemerintah sedang menyiapkan skenario era normal baru

Yurianto: New Normal Tidak Bisa Berlaku Serentak di 514 Kabupaten KotaDok. Biro Pers Kepresidenan

Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan pemerintah akan segera memulai skenario new normal atau normal baru. Namun, penerapan penormalan baru itu tidak dilakukan secara serentak, melainkan akan dimulai dari wilayah-wilayah yang dianggap sudah aman atau penyebaran virus corona semakin turun.

"Kita mulai untuk tatanan baru ini, kita coba di beberapa provinsi, kabupaten dan kota yang memiliki R0 di bawah satu, dan juga pada sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa melakukan, mengikuti tatanan normal baru yang ingin kita kerjakan," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/5).

Rencananya, pemerintah akan melakukan lima tahapan dalam kebijakan kenormalan baru yakni mulai dari pembukaan sektor bisnis dan industri, pasar dan mal, sekolah dan tempat kebudayaan, restoran dan tempat ibadah, hingga beroperasinya seluruh kegiatan ekonomi secara normal.

#NormalBaru merupakan tatanan kehidupan baru, di mana masyarakat harus #HidupBersamaCorona. Tatan baru ini menjadi pilihan agar aktivitas kehidupan tetap berjalan di tengah pandemik virus corona, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), agar terhindar dari virus mematikan itu.

Protokol kesehatan tersebut seperti memakai masker di tempat keramaian, menjaga jarak di fasilitas umum, rajin mencuci tangan, mengonsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, dan menjaga kondisi kesehatan tubuh agar tidak mudah terserang virus corona.

Baca Juga: Pemerintah Dituding Langkahi Lima Syarat New Normal

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya