Jakarta, IDN Times -Presiden kelima dan keenam Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhyono, meraih penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Keduanya dinilai berperan dalam melindungi anak Indonesia.
Ketua KPAI, Susanto, mengapresiasi Megawati sebagai pelopor berdirinya KPAI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2003. Sementara SBY dianggap sebagai presiden yang berperan dalam perlindungan anak dengan kebijakannya, yakni Inpres tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak (GN AKSA), perubahan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU Pornografi.
"Apa yang telah dicetuskan oleh Presiden kelima dan keenam, memiliki dampak luar biasa bagi ikhtiar perwujudan dan penyelenggaraan perlindungan anak Indonesia," ujar Susanto.