Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memilih absen ketika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/7). Padahal, ini merupakan kali kedua penyidik lembaga antirasuah memanggil Menteri dari Partai Nasional Demokrat tersebut.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pada pagi ini Sekjen Kementerian Perdagangan sudah mengirimkan surat yang berisi agar pemanggilan terhadap Enggar dijadwalkan ulang menjadi (18/7). Di dalam surat itu, Enggar beralasan ada tugas negara yang harus ia lakukan.
Memang apa sih tugas negara yang harus dilakukan oleh Enggar?
"Saya tidak tahu, yang tertulis di suratnya hanya seperti itu," kata Febri pada sore tadi.
Lalu, apakah ini merupakan upaya dari Enggar untuk menghindari dari pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah? Apalagi nama Enggar sempat disebut oleh tersangka Bowo Sidik Pangarso, sebagai salah satu pihak yang pernah menyuapnya. Uang tersebut, oleh Bowo kemudian digunakan sebagai bagian dari pendanaan amplop 'serangan fajar'.