Toraja, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan mengusulkan pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III di Toraja Utara. Usulan ini disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Kehadiran kantor tersebut diharapkan mempermudah masyarakat wilayah pegunungan mengakses layanan keimigrasian tanpa harus turun gunung ke Palopo dan Parepare.
Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi, mengatakan, kebutuhan layanan imigrasi di kawasan Toraja cukup besar, terutama untuk pengurusan paspor dan e-paspor masyarakat dari Toraja Utara, Tana Toraja, hingga Enrekang.
“Akan lebih memudahkan lagi membantu masyarakat untuk mengurus, yang sebagian besar e-paspor ya. Jadi sehingga mereka tidak perlu lagi turun gunun ya karena di sini merupakan daerah pegunungan, jadi bisa menghemat waktu waktu dan juga bisa dilayani secara maksimal,” kata Andrew saat menerima kunjungan Kanwil Imigrasi Sulsel di Kantor Wakil Bupati Toraja Utara, Rabu (20/5/2025).
