Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi di kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi di kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Intinya sih...

  • Perangi penyalahgunaan narkoba dan peredaran handphone ilegal di seluruh lembaga pemasyarakatan

  • Tegakkan disiplin, kolaborasi, dan evaluasi untuk memastikan kebersihan, kewibawaan, dan keadilan lembaga pemasyarakatan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mengatakan, tidak boleh ada lagi warga binaan yang kabur dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap warga binaan, cegah terjadi pelarian warga binaan," kata dia di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

1. Sejumlah persitiwa napi di lapas yang kabur

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi di kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ada beberapa peristiwa napi kabur dari berbagai daerah.

Pada 10 Maret 2025, sebanyak 52 warga binaan dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, melarikan diri. Sebagian besar kabur menjelang waktu berbuka puasa dengan menjebol pintu dan melompat pagar.

Terbaru, ada tiga tahanan kasus narkotika yang divonhis kabur dari Rutan kelas II B Siak Sri Indrapura, Riau, pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Mereka adalah SAP (30), Safrudis (32), dan Epi Saputra (34) yang merupakan terpidana mati kasus penyelundupan sabu dan tengah menjalani banding.

2. Soal penggunaan HP dan sebaran narkoba di lapas

Warga Binaan Lapas Tabanan Jalani Skrining TBC (Dok Istimewa/Lapas Tabanan)

Kemudian, ada peristiwa yang terjadi pada 8 Mei 2025 ketika warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Beliti membuat kerusuhan karena menolak razia HP dan narkoba.

Mashudi pun menekankan soal pengedaran gelap narkoba, pelanggaran penggunaan, penyelundupan HP, dan barang terlarang lainnya.

"Apabila masih terjadi pelagaran, maka siap untuk dievaluasi dan diberikan hukuman disiplin," kata dia.

3. Petugas berprestasi akan diberikan penghargaan

Dirjen Pemasyarakatan memindahkan Amar Zoni dan lima warga binaan high risk ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan. (Dok. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)

Sementara, petugas lapas yang berprestasi membasmi hal-hal ini, Ditjen Imigrasi tak segan memberikan apresasi.

Mashudi mengatakan, sudah ada 186 orang yang akan diberikan penghargaan. Nantinya, mereka bakal dinaikkan eselon atau pangkat.

"Bagi petugas yang telah berprestasi, maka akan diberikan penghargaan pula dan akan diberikan promosi jabatan," kata dia.

Editorial Team