Dandhy Dwi Laksono, sutradara film dokumenter Dirty Vote. (Dok. Dirty Vote)
Film Dirty Vote dibintangi oleh tiga orang ahli hukum tata negara, yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Ketiganya menjelaskan sejumlah dugaan indikasi kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.
Ketiga ahli hukum tata negara juga mengungkap penggunaan instrumen kekuasaan untuk tujuan memenangkan pemilu meski prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi.
Dalam pembukaan film, Zainal Arifin berharap analisis yang dijabarkan dirinya dan kedua pakar lain bisa menjadi dasar penghukuman.
"Tolong jadikan film ini sebagai landasan untuk Anda melakukan penghukuman," kata Zainal.
Adapun Bivitri mengatakan film tersebut menunjukkan telah terjadi kecurangan luar biasa dalam proses pemilu.
"Banyak orang yang makin paham, memang telah terjadi kecurangan yang luar biasa, sehingga Pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja," ujar Bivitri.