Disdukcapil DKI: Ada 624 Data Penerima KJMU Tidak Sesuai

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat dari total 19.041 penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun 2023, ditemukan 624 orang yang tidak sesuai.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Budi Awaluddin. Pihaknya terlibat dalam proses pemadanan data penerima KJMU.
“Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).
1. Tiga parameter pemadanan data
Dalam upaya selektif, sejumlah kriteria ditetapkan, dan pemadanan data dilakukan untuk memastikan bahwa penerima KJMU adalah warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Dinas Pendidikan akan memverifikasi data yang diberikan oleh mahasiswa ketika mendaftar sebagai penerima KJMU, salah satunya dengan mengecek langsung ke lapangan. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut terlibat dalam pemadanan data penerima KJMU.
“Kami menggunakan tiga parameter pemadanan data, yaitu padanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU,” kata Budi.