Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
konsultasi dengan dosen dan teman (pixabay.com/@LeeJeongSoo)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  mencatat dari total 19.041 penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun 2023, ditemukan 624 orang yang tidak sesuai.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Budi Awaluddin. Pihaknya terlibat dalam proses pemadanan data penerima KJMU.

“Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).

1. Tiga parameter pemadanan data

Website Jakone Mobile

Dalam upaya selektif, sejumlah kriteria ditetapkan, dan pemadanan data dilakukan untuk memastikan bahwa penerima KJMU adalah warga yang benar-benar membutuhkan bantuan. 

Dinas Pendidikan akan memverifikasi data yang diberikan oleh mahasiswa ketika mendaftar sebagai penerima KJMU, salah satunya dengan mengecek langsung ke lapangan. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut terlibat dalam pemadanan data penerima KJMU. 

“Kami menggunakan tiga parameter pemadanan data, yaitu padanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU,” kata Budi.

2. Ada 33 penerima KJMU orang tuanya berpenghasilan tidak rendah

Editorial Team

Tonton lebih seru di