Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat dari total 19.041 penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun 2023, ditemukan 624 orang yang tidak sesuai.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Budi Awaluddin. Pihaknya terlibat dalam proses pemadanan data penerima KJMU.
“Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).