Jakarta, IDN Times - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) belakangan ramai diterpa isu miring. Hal itu terjadi usai Majalah Tempo memberitakan adanya dugaan penyelewengan dana.
Tempo juga menyebutkan para petinggi menerima pendapatan fantastis, bahkan orang di pucuk pimpinan ACT, disebut menerima gaji Rp 250 juta per bulan hingga berderet kendaraan jetset yang bersumber dari duit sedekah umat.
Tak lama usai pemberitaan terbit, publik langsung ramai-ramai menyorotinya, hingga muncullah tagar #JanganPercayaACT hingga #AksiCepatTilep. Tagar-tagar ACT bahkan segera melesat menjadi trending di Twitter dalam dua hari terakhir.
Sebagian dari kalian pasti masih belum tahu, siapakan pendiri ACT? Dari data yang dihimpun, ACT didirikan pada 2005. Ada nama Ahyudin, tokoh di balik pendirian ACT.