IDN Times/Margith Juita Damanik
Diberitakan sebelumnya, jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Jawa Barat mengecam Wali Kota Bogor Bima Arya. Perwakilan Jemaat, Bona Sigalingging menilai Bima telah mengumbar janji palsu untuk mencabut segel ilegal gereja tersebut.
"Ketika Bima Arya menjadi Wali Kota Bogor sejak awal dia sudah mengumbar janji untuk selalu bilang bahwa dia akan menyelesaikan dalam periode kepemimpinannya. Tapi janji dia itu dia bikin, dia tarik lagi," ujar Bona dalam konferensi pers virtual Komnas HAM, Jumat (7/5/2021).
Bona mengungkapkan bahwa permasalahan GKI Yasmin sempat dibawa dalam rapat koordinasi di Kementerian Agama pada Desember 2019 yang dipimpin Dirjen Bimas Kristen. Rapat itu dihadiri oleh perwakilan persekutuan gereja-gereja, Bima Arya diwakilkan Kesbangpol, jajaran Kejaksaan Negeri, Polisi, GKI, NU, dan Muhamadiyah.
Bima yang saat itu diwakilkan Kesbangpol masih menyampaikan janji dan perkembangan menjanjikan karena waktu itu disampaikan bahwa pembukaan kembali Gereja GKI Yasmin hanya tinggal waktu karena Pemkot Bogor sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membuka segel ilegal.
"Namun, ternyata perkembangan per Maret 2021 tak menggembirakan karena sesuai dengan surat yang dilayangkan Bima Arya yang menunjukkan bahwa dia gak konsisten. Yang dia bilang GKI Yasmin akan segera difungsikan kembali, ternyata Bima Arya mengeluarkan surat yang isinya menawarkan lahan baru yang lucunya berada di jalan yang sama, di kecamatan yang sama, kurang lebih hanya 2 Km," ujarnya.