Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
180a83b279c2a0abea6438dc5fd3462c.jpg
Satpol PP DKI Jakarta pasang spanduk di Taman 24 jam/dok Satpol PP

Intinya sih...

  • Tambahn CCTV dan personel

  • Distamhut DKI Jakarta juga menambah titik-titik lampu penerangan di area taman

Jakarta, IDN Times - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta memperketat pengawasan taman, khususnya yang beroperasi 24 jam. Tindakan ini dilakukan usai Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendapatkan laporan CCTV adanya muda-mudi yang mesum di Taman Langsat.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Distamhut DKI Jakarta, Ivan Murcahyo, mengatakan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat sistem pengawasan demi menjaga fungsi taman sebagai ruang publik yang aman dan nyaman untuk masyarakat.

“Saat ini kami berupaya meningkatkan pengawasan di taman-taman yang beroperasi selama 24 jam, khususnya di Taman Langsat dan Taman Ayodia. Ini bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di taman-taman tersebut,” ujar Ivan dikutip laman resmi Pemprov DKI, Rabu (18/6/2025).

1. Tambah CCTV dan personel

CCTV Panasonic (dok. patekno.com)

Ivan menyampaikan, pengawasan dilakukan melalui lima langkah utama. Pertama, pemasangan 35 titik CCTV yang dipantau langsung dari posko keamanan taman.

Kemudian, penambahan jadwal patroli oleh petugas pengamanan internal yang berkeliling area taman secara berkala. Pihaknya juga telah menambah jumlah personel keamanan, khususnya untuk sif malam.

“Dari semula empat orang, sekarang menjadi delapan orang di malam hari,” kata dia.

2. Tambah titik penerangan

Potret Taman Ayodya-Barito (commons.wikimedia.org/Henri Aja)

Distamhut DKI Jakarta juga menambah titik-titik lampu penerangan di area taman. Ivan menjelaskan, penerangan yang memadai diharapkan dapat meminimalkan titik-titik rawan.

"Selain itu juga menciptakan rasa aman bagi pengunjung, terutama pada malam hari," ujar dia.

3. Jika ada aktivitas mencurigakan akan ditindak

Ilustrasi tindak lanjut SatpolPP (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Terakhir, pengawasan taman dilakukan secara kolaboratif dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur kewilayahan dalam bentuk sinergi tiga pilar. Kolaborasi ini mencakup monitoring secara berkala dan penindakan apabila ditemukan aktivitas mencurigakan di sekitar taman.

“Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan ruang publik dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada petugas setempat,” ujar dia.

Editorial Team