Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ditanya Masuk Polri Bayar, Eks Wakapolri Sebut Kuota Khusus Dihapus
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • Komisi Percepatan Reformasi Polri melaporkan hasil kerja ke Presiden Prabowo, termasuk penghapusan kuota khusus dalam rekrutmen anggota Polri dan penerapan panitia seleksi dari luar institusi.
  • Reformasi manajerial mencakup perbaikan tata kelola SDM, anggaran, logistik, serta peningkatan transparansi pada proses rekrutmen, pendidikan, mutasi, dan promosi jabatan di tubuh Polri.
  • Dalam reformasi pengawasan dan pelayanan, Kompolnas diperkuat tanpa anggota ex-officio serta didukung transformasi digital melalui sistem satu data dan aplikasi Polri Super App.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
5 Mei 2026

Komisi Percepatan Reformasi Polri melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka. Ahmad Dofiri menjelaskan bahwa laporan mencakup perbaikan manajemen di tubuh Polri, termasuk penghapusan kuota khusus dalam penerimaan anggota dan penerapan sistem multiaktor dalam panitia rekrutmen.

kini

Reformasi manajerial Polri mencakup empat bidang utama: tata kelola pembinaan dan operasional, pengawasan internal dan eksternal, serta transformasi digital menuju satu data Polri dan Polri Super App.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Komisi Percepatan Reformasi Polri melaporkan hasil kerja kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk penghapusan kuota khusus dalam penerimaan anggota Polri dan rencana perbaikan manajemen internal kepolisian.
  • Who?
    Ahmad Dofiri selaku anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri sekaligus mantan Wakapolri menyampaikan laporan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka.
  • Where?
    Penyampaian laporan dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, dengan pembahasan terkait reformasi internal di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
  • When?
    Kegiatan berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026, saat Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan hasil kerjanya kepada Presiden.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola manajerial Polri, meningkatkan transparansi rekrutmen, serta memperkuat sistem pengawasan dan pelayanan publik kepolisian.
  • How?
    Reformasi dijalankan melalui penghapusan kuota khusus rekrutmen, pelibatan panitia eksternal, peningkatan pengawasan internal dan eksternal, serta penerapan transformasi digital melalui sistem satu data dan aplikasi Polri Super App.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Hari Selasa Pak Ahmad Dofiri cerita ke Pak Presiden Prabowo kalau polisi mau berubah jadi lebih baik. Dulu katanya ada orang bisa masuk polisi pakai uang, tapi sekarang itu dihapus. Sekarang yang pilih calon polisi bukan cuma orang Polri, tapi juga orang luar. Polisi juga mau pakai sistem digital supaya kerja dan layanannya lebih cepat dan rapi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah-langkah reformasi yang disampaikan Ahmad Dofiri menunjukkan komitmen serius Polri untuk memperkuat transparansi dan profesionalisme. Penghapusan kuota khusus dalam rekrutmen, keterlibatan pihak eksternal dalam panitia seleksi, serta penerapan transformasi digital mencerminkan upaya nyata membangun sistem yang lebih terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Percepatan Reformasi Polri telah melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa (5/5/2026). Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri, mengatakan, salah satu yang dilaporkan adalah perbaikan manajemen di tubuh Polri.

Jurnalis kemudian bertanya mengenai adanya anggapan bahwa masuk menjadi anggota Polri harus membayar sejumlah uang. Mantan Wakapolri itu mengatakan, selama ini memang ada kuota khusus dalam penerimaan anggota Polri.

"Iya, makanya kalau terkait dengan itu rekomendasinya di bidang aspek manajerial tadi. Nah kalau tadi rekrutmen gitu kan ya, sekarang ada misalnya kuota khusus, itu dihapus. Kemudian sekarang harus menggunakan multiaktor, panitianya itu bukan hanya dari internal Polri tapi juga dari luar Polri. Nah, rigid nanti seperti itu," ujar Dofiri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

1. Ada empat hal yang dilakukan dalam reformasi manajerial Reformasi Polri

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dofiri mengatakan, ada empat hal yang dilakukan dalam reformasi manajerial Reformasi Polri. Pertama, berkaitan dengan tata kelola di bidang pembinaan dan bidang operasional.

"Di bidang pembinaan tiga hal, tata kelola terkait dengan pengelolaan sumber daya manusia. Yang sekarang diributkan, bagaimana rekrutmen menjadi polisi ada membayar segala macam, itu rigid. Mulai rekrutmen, mulai pendidikan sampai dengan mutasi dan promosi jabatan. Ini yang kemarin-kemarin kita aspirasi itu banyak masukan itu," kata dia.

Kemudian, terkait tata kelola di bidang anggaran, logistik, hingga operasional.

"Nah, ini menyangkut tiga tupoksi Polri, Harkamtibmas, kemudian penegakan hukum, dan pelayanan. Ini rekan-rekan tahu dari tiga hal itu dua yang menjadi sorotan yaitu penegakan hukum dan aspek pelayanan," ujar dia.

2. Aspek pengawasan

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dofiri mengatakan, hal yang perlu direformasi juga terkait aspek pengawasan Polri. Di bidang internal, ada Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat. Kemudian, harus ada pengawasan dari sisi pengawasan eksternal, yakni Kompolnas.

"Nah ini (Kompolnas) ada perubahan yang mendasar dari sisi kedudukan, dari sisi keanggotaan, kemudian juga dari sisi kewenangan. Jadi keanggotaan dijelaskan tadi tidak ada lagi ex-officio, semua dipilih 9 orang itu dari masyarakat," kata dia.

3. Ada transformasi digital

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Selanjutnya, kata Dofiri, ada transformasi digital. Nantinya, pelayanan Polri akan serba digital.

"Semua tadi, baik tata kelola bidang pembinaan operasional maupun sistem kepemimpinan dan pengawasan itu ,kemudian ditopang transformasi digital yang ujungnya nanti ada satu data Polri dan Polri Super App," ujar dia.

"Jadi masyarakat masuk melapor terkait apa pun apakah bidang pelayanan di bidang penegakan hukum ada di Polri Super App," ucap dia.

Editorial Team