Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Komisi Reformasi Polri Lapor Hasil Kerja ke Prabowo, dalam 10 Buku 3 Ribu Halaman

Komisi Reformasi Polri Lapor Hasil Kerja ke Prabowo, dalam 10 Buku 3 Ribu Halaman
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan laporan hasil kerja kepada Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada 5 Mei 2026.
  • Laporan tersebut disusun dalam 10 buku dengan total sekitar tiga ribu halaman, berisi suara masyarakat, rencana Polri, dan ringkasan hasil kajian.
  • Komisi masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo terkait tindak lanjut atas rekomendasi dan saran yang telah disampaikan dalam laporan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Percepatan Reformasi Polri menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026). Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan agendanya adalah melaporkan hasil kerja kepada Presiden Prabowo.

"Nanti saja, nanti saya laporkan apa saja yang setuju apa yang tidak," ujar Jimly.

1. Laporan dibuat dalam 10 buku

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sementara itu, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD mengatakan, laporan itu dibuat dalam 10 buku dengan ribuan halaman.

"Ada 10 buku, tebal-tebal gitu, yang delapan verbatim suara-suara masyarakat dan rencana Polri sendiri, kemudian yang dua halaman itu resume," kata Mahfud.

2. Ada tiga ribu halaman

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, yang juga anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, ada tiga ribu halaman dalam laporan tersebut.

"Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh Beliau," ucap Yusril.

3. Menunggu arahan dari Presiden

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Yusril mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo terkait laporan yang dibuat.

"Usulan-usulan yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden. Nah untuk selanjutnya tentu kami akan menunggu apa arahan dari Pak Presiden setelah Beliau membaca laporan dari dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini," imbuhnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah

Related Articles

See More