Prabowo Didesak Prioritaskan Agenda Reformasi Polri

- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Prabowo memprioritaskan reformasi Polri, menilai fokusnya lebih banyak pada agenda luar negeri dibanding pembenahan institusi kepolisian.
- YLBHI dan AJI menekankan pentingnya pemerintah serta DPR menjalankan fungsi pengawasan agar agenda reformasi kepolisian berjalan transparan dan akuntabel di hadapan publik.
- Komite Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin Mahfud MD telah menyerahkan hasil kerja kepada Presiden dan kini menunggu jadwal pertemuan resmi untuk membahas tindak lanjut rekomendasi.
Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk memprioritaskan agenda reformasi Polri. Sebab, Prabowo dinilai lebih memilih kunjungan luar negeri.
“Presiden Prabowo Subianto yang seharusnya berfokus pada komitmen membenahi Polri, justru tidak kunjung bertemu dengan KPRP karena alasan sibuk mengikuti Board of Peace bentukan Donald Trump, kunjungan luar negeri, dan masih harus menunggu tanggal pasti pertemuan yang diatur oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab). Padahal, KPRP telah selesai merampungkan rekomendasi per 2 Februari 2026,” kata Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Arif Maulana dalam konferensi pers yang disaksikan melalui YouTube, Senin (27/4/2026).
1. Prabowo Didesak dengarkan suara rakyat

Koalisi mendesak Prabowo mendengar suara rakyat terkait reformasi kepolisian. Apabila tak dilakukan, kepercayaan publik pada kepolisian dinilai akan berkurang.
“Mendesak Presiden Prabowo Subianto mendengar suara rakyat sebagai pemilik kedaulatan terkait tuntutan masyarakat untuk mereformasi kepolisian. Pengabaian suara masyarakat berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan bagi pemerintah dan institusi kepolisian,” ujarnya.
2. DPR didesak jalankan fungsinya

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida mengatakan, pihaknya meminta DPR tidak diam saja dan segera mejalankan fungsi checks and balances, pengawasan terhadap fungsi pemerintahan yang menyimpang mandat rakyat terkait akuntabilitas dan absennya tindak lanjut agenda reformasi kepolisian.
Selain itu, koalisi juga mendesak Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menyampaikan secara terbuka hasil kerja dan rekomendasi kepada publik.
“Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas KPRP yang telah mengundang berbagai elemen publik. Publik memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa sejumlah masukan yang disampaikan telah didengar dan dipertimbangkan sebagai bagian dari proses penyusunan rekomendasi,” ujar Nany.
3. Komite tunggu waktu bertemu Prabowo

Sebelumnya, Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD mengatakan pihaknya telah menyamoaikan hasil kerja komite kepada Presiden Prabowo Subianto. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu mengatakan komite saat ini tengah menunggu waktu bertemu presiden.
"Kami masih menunggu waktu untuk bertemu presiden. Ketika kami dilantik pada tanggal 7 November, presiden mengatakan memberikan waktu tiga bulan. Setelah tiga bulan laporkan ke kami, mungkin ada yang perlu dilanjutkan atau tidak," ujar Mahfud ketika menjawab pertanyaan IDN Times di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
















