Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menemukan 12 petugas positif narkoba dari total 35.066 petugas yang telah menjalani tes urine di seluruh Indonesia. Temuan ini mempertegas masih adanya pelanggaran serius di lingkungan pemasyarakatan, di tengah upaya pemerintah memberantas peredaran handphone ilegal, narkotika, serta penipuan di lapas dan rutan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mengatakan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aparat yang terlibat dalam praktik terlarang tersebut.
“Saya tidak akan segan-segan menindak tegas kalau ada petugas yang melanggar. Tidak boleh ada kompromi terhadap penyalahgunaan wewenang maupun keterlibatan dalam peredaran handphone ilegal, narkotika, dan penipuan,“ kata Mashudi dalam Ikrar Pemasyarakatan jajaran Ditjenpas, Kamis (7/5/2026).
