Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

365 Petugas Lapas Malas dan Langgar SOP Dibina di Nusakambangan

365 Petugas Lapas Malas dan Langgar SOP Dibina di Nusakambangan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat (Imipas) Agus Andrianto dalam agenda Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan di Politeknik Imigrasi, Tangerang. (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Sebanyak 365 pegawai lapas yang melanggar disiplin, termasuk malas bekerja dan pungli, dikirim ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani pembinaan mental serta disiplin oleh Kementerian Imipas.
  • Kementerian juga memindahkan 2.554 warga binaan ke Nusakambangan, dengan mayoritas kasus narkotika dan sebagian lainnya berisiko tinggi, sebagai bagian dari penataan sistem pemasyarakatan.
  • Agus Andrianto menegaskan reformasi menyeluruh di lingkungan pemasyarakatan dengan meninggalkan pola lama, sekaligus memberi apresiasi bagi pegawai dan unit kerja berprestasi sebagai teladan perubahan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menjatuhkan sanksi pembinaan kepada 365 pegawai lembaga pemasyarakatan atau lapas yang melanggar disiplin, termasuk yang terdeteksi malas-malasan bekerja.

Agus menjelaskan pembinaan pegawai bermasalah dilakukan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pembinaan diberikan pada aparat yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari pungutan liar atau pungli hingga pelanggaran prosedur kerja.

“Tidak hanya warga binaan, pegawai yang terlibat pungutan liar, yang terbukti melanggar Standard Operating Procedure (SOP), hingga terdeteksi malas-malasan bekerja, kita lakukan pembinaan di Nusakambangan,” kata Agus dalam sambutannya di acara Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan di Tangerang, Banten, Senin (27/4/2026).

1. Jalani pembinaan mental dan disiplin

365 Petugas Lapas Malas-Langgar SOP Dibina di Nusakambangan
Ilustrasi lapas. (IDN Times/Dini suciatiningrum)

Agus menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kementerian dalam membersihkan institusi pemasyarakatan dari berbagai pelanggaran, termasuk praktik narkoba dan penyalahgunaan wewenang yang selama ini masih terjadi di dalam lapas dan rumah tahanan (rutan).

"Sejauh ini sudah 365 pegawai mengikuti pembinaan mental dan disiplin di Pulau Nusakambangan," ujarnya.

2. Ada 2.554 warga binaan ke Pulau Nusakambangan

365 Petugas Lapas Malas-Langgar SOP Dibina di Nusakambangan
Ilustrasi lapas (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Selain penindakan terhadap pegawai, kementerian juga memindahkan 2.554 warga binaan ke Pulau Nusakambangan. Sebanyak 83 persen di antaranya merupakan kasus narkotika, sementara sisanya merupakan warga binaan dengan tingkat risiko tinggi.

3. Minta jajaran tinggalkan pola lama

365 Petugas Lapas Malas-Langgar SOP Dibina di Nusakambangan
Ilustrasi lapas (Dok.IDN Times/istimewa)

Agus menyatakan, penertiban ini menjadi bagian dari momentum perubahan menyeluruh di lingkungan pemasyarakatan. Dia meminta seluruh jajaran agar meninggalkan pola kerja lama, dan beradaptasi dengan paradigma baru yang lebih disiplin serta profesional.

“Ini adalah reset button, momentum fundamental yang menuntut kita bekerja dengan paradigma baru,” ujarnya.

4. Dibarengi dengan pemberian apresiasi

365 Petugas Lapas Malas-Langgar SOP Dibina di Nusakambangan
Agenda Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan di Politeknik Imigrasi, Tangerang. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Penerapan sanksi juga dibarengi dengan pemberian apresiasi. Kementerian tetap memberikan penghargaan kepada pegawai dan unit kerja yang berprestasi. Penghargaan diberikan kepada UPT, lapas, rutan, dan balai pemasyarakatan terbaik, termasuk pegawai yang dinilai unggul dalam pelayanan dan pembinaan.

Pada momen tasyakuran ini juga digelar acara pemberian apresiasi kepada sejumlah pihak lapas dan stakeholder yang menorehkan kerja positif di direktorat pemasyarakatan.

"Jadikan mereka semua sebagai tolak ukur dan teladan bagi kinerja kita ke depan," kata Agus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Related Articles

See More